Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Ayo Rek, Kita Rapid Test Gratis !

Mediaindonesia.com
29/7/2020 11:54
Ayo Rek, Kita Rapid Test Gratis !
Kegiatan bakti sosial.(Ist)

FOTO: PT KAI bekerja sama dengan Media Group dan Homecare24 mengadakan rapid test massal gratis di Halaman Parkir Stasiun Surabaya Gubeng Baru, Surabaya, Jatim, pada 28 dan 29 Juli 2020.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

DALAM rangka membantu program pemerintah dalam hal penanganan pencegahan penyebaran virus covid-19, pihak PT KAI bekerja sama dengan Media Group dan Homecare24 mengadakan acara bakti sosial berupa kegiatan rapid test massal gratis di Halaman Parkir Stasiun Surabaya Gubeng Baru selama dua hari pada 28 -29 Juli 2020.

Kegiatan Rapid Test massal ini dijadwalkan dimulai dari pukul 09:00 s/d 15:00 WIB. Untuk bisa mendapatkan layanan rapid test gratis ini, masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri di aplikasi bit.ly/Homecare24.  Panitia telah menyediakan 800 sampel test rapid selama 2 hari tersebut.

Dengan tetap memperhatikan aturan protokol kesehatan, Panitia penyelenggara menyediakan 2 lokasi posko pelayanan kegiatan rapid test gratis di Halaman Parkir Stasiun Surabaya Gubeng Baru, bagi masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi Homecare24.

FOTO : Kegiatan rapid test massal gratis di Halaman Parkir Stasiun Surabaya Gubeng Baru selama dua hari pada 28 -29 Juli 2020.

Posko pertama untuk layanan drivre thru bagi para peserta yang menggunakan kendaraan roda empat. Sementara posko kedua diperuntukan bagi masyarakat yang membawa kendaraan roda dua dan pejalan kaki.

“Kegiatan Bhakti social ini merupakan bentuk sinergi antara pihak KAI dengan pihak swasta dalam membantu program pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19. Diharapkan layanan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Surabaya," jelas Suprapto, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya.

" Hasil keteranggan rapis test ini nantinya dapat digunakan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, salah satunya sebagai syarat bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa layanan kereta api jarak jauh, harus disertakan dengan surat keterangan rapid test dengan hasil non-reaktif,”  ujar Suprapto.

Di sela-sela kegiatan bhakti sosial rapid test massal ini, pihak Humas PT KAI Daop 8 Surabaya memberikan bingkisan sembako kepada para abang becak yang ikut memeriksakan diri. Selain itu diberikan pula berbagai souvenir menarik bagi 20 peserta umum pertama yang mengikuti kegiatan rapid test.

Diharapkan dengan kegiatan bhakti social ini bisa membantu masyarakat dalam hal pencegahan Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru. Di masa adaptasi kebiasaan baru, bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan mobilisasi di transportasi kereta api, harus mematuhi berbagai persyaratan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

Protokol kesehatan bagi penumpang kereta api (KA) jarak jauh dan menengah di antaranya menggunakan masker, melakukan cuci tangan di tempat yang telah disediakan di stasiun, masing-masing telah menyiapkan hand sanitizer, menunjukkan surat keterangan uji tes polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku sama yaitu 14 hari pada saat keberangkatan.

Selain itu, penumpang KA harus menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan rapid-test, menggunakan penggunaan face shield dan jas pelindung (jaket atau pakaian lengan panjang), jaga jarak (physical distancing).

Penumpang KA juga dalam kondisi sehat dan tidak terdapat gejala influensa, batuk, demam dan /atau sesak nafas. Tak hanya itu, proses boarding dilakukan secara mandiri disaksikan oleh petugas boarding dengan menunjukkan tiket, identitas yang sah dan surat keterangan bebas Covid-19 atau surat keterangan dokter.

Penumpang KA juga menggunakan face shield  pada saat akan masuk kedalam kereta api, menempati tempat duduk sesuai yang tertera di dalam tiket, dilarang menempati tempat duduk yang terdapat tanda larangan sehingga meyebabkan terjadi pelanggaran physical distancing.

Pihak KA mewajibakan masker dan face shield tetap wajib dipakai penumpang KA dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan sampai keluar parkir stasiun tujuan, penumpang juga bersedia sewaktu-waktu diperiksa suhu badannya oleh petugas KA.

Jika dalam perjalanan mengalami gejala covid-19, gejala influensa atau suhu badan di atas 37.3 derajat celcius maka penumpang dipindahkan ke kereta isolasi selanjutnya diturunkan di stasiun terdekat untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh dokter. Selain itu, penumpang KA mengunduh dan mengaktifkan aplikasi peduli lindungi pada perangkat telepon seluler. (OL-09)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya