Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menargetkan seluruh perusahaan luar negeri yang baik barang maupun jasanya dijual di Tanah Air dapat ditunjuk menjadi pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk-produk mereka. Target tersebut akan didasari pada hasil evaluasi perusahaan digital luar negeri yang telah lebih dulu ditunjuk sebagai pemungut PPN.
“Kita akan evaluasi untuk keseluruhan populasi perusahaan digital luar negeri yang memiliki konsumen di Indonesia sehingga bisa menjaring keseluruhannya,” papar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama saat dihubungi, kemarin.
Dia mengatakan pihaknya ingin mengover seluruh perusahaan digital luar negeri sebanyak mungkin sepanjang memenuhi threshold-nya. “Namun, target kita saat ini adalah bahwa mekanisme baru tersebut dapat terimplementasi dengan baik,” sambung Hestu.
Penunjukan pemungut PPN oleh perusahaan digital luar negeri mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 48/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, dan Penyetoran serta Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Barang tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean dan di Dalam Daerah Pabean melalui Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Menurut PMK itu, perusahaan yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN ialah pelaku usaha PMSE yang dalam kurun waktu 12 bulan memiliki nilai transaksi penjualan produk digital kepada konsumen Indonesia di atas Rp600 juta dan/atau Rp50 juta dalam satu bulan, atau memiliki jumlah pengakses di Indonesia lebih dari 12 ribu dalam satu tahun atau seribu dalam satu bulan.
Hestu menambahkan, Ditjen Pajak terus melakukan pendekatan dan pemahaman kepada seluruh perusahaan digital terkait dengan pemungutan PPN. Di tahap pertama, enam perusahaan digital asing telah ditunjuk sebagai pemungut dan mulai berlaku Agustus 2020. Enam perusahaan itu ialah Amazon Web Service Inc, Google Asia Pte Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International BV, dan Spotify AB. (Mir/E-3)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved