Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jaga Laut Indonesia, KKP Perkuat Persenjataan Pengawasan

M. Ilham Ramadhan Avisena
22/7/2020 12:55
Jaga Laut Indonesia, KKP Perkuat Persenjataan Pengawasan
Dua petugas Kapal KKP bersiaga di salah satu KIA ilegal hasil tangkapan di Stasiun PSDKP Pontianak di Sungai Rengas, Kubu Raya, Kalbar.(ANTARA/JESSICA HELENA WUYSANG)

MENTERI Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menuturkan, pihaknya akan memperkuat persenjataan kapal pengawas milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Tujuannya untuk menjaga wilayah kelautan Indonesia dari penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal.

"Tahun ini persenjataan di kapal pengawas akan diperbaharui dengan pengadaan 200 pucuk senjata jenis SS 2 buatan Pindad yang lebih memadai, sehingga akan meningkatkan mental dan semangat pengawas pada saat operasi di laut," ujarnya dalam konferensi pers dan peninjauan kapal ilegal fishing di Stasiun PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (22/7).

Pernyataan tersebut berkaitan dengan hasil tangkapan dua kapal pencuri ikan berbendera Vietnam dengan nomor lambung kapal KG 91920 TS dan KG 95732 TS di Laut Natuna Utara pada 15 Juli 2020 oleh Kapal Pengawas Orca 03 dan KP Hiu 11.

Edhy menambahkan, sejak Oktober 2019 kala dirinya ditunjuk menjadi menteri, sebanyak 66 unit kapal telah ditangkap oleh pemerintah. Dari jumlah tersebut, 49 kapal di antaranya merupakan kapal asing yang berasal dari 22 kapal Vietnam, 14 kapal Filipina, 12 kapal Malaysia dan 1 kapal berasal dari Taiwan.

Baca juga: Peran Perempuan di Sektor Kelautan & Perikanan Perlu Ditingkatkan

Kapal-kapal tangkapan tersebut, lanjut Edhy, 16 di antaranya telah berkekuatan hukum tetap. Sebanyak 4 kapal dalam proses banding, 7 kapal sedang dalam proses sidang, 10 kapal dalam proses P21, 9 kapal dalam proses penyidikan, 2 kapal dalam proses pemeriksaan pendahuluan dan 1 kapal lainnya ditenggelamkan lantaran melakukan perlawanan.

"Ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas illegal fishing. Kami akan sangat tegas. Bila pelaku illegal fishing melawan di tengah laut, saya sudah perintahkan kepada jajaran untuk tidak segan-segan menenggelamkan sesuai dengan ketentuan dan SOP yang kita miliki," tegasnya.

Adapun 17 sisa kapal yang ditangkap merupakan kapal berbendera Indonesia. Dua kapal di antaranya diproses hukum lantaran melakukan destructive fishing dan 15 kapal lainnya diberikan sanksi administrasi.

KKP, imbuh Edhy, juga menangani proses hukum kepada anak buah kapal (ABK) dari 66 kapal yang ditangkap. Total terdapat 343 orang ABK yang telah ditangani selama 2020. Dari total tersebut, 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, 108 berstatus nonjustisia dan ditangani Ditjen PSDKP, 133 orang ditangani imigrasi dan 44 orang telah dipulangkan ke negara asalnya.

Di kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengapresiasi langkah KKP dalam menangani pencurian ikan yang kerap terjadi. Menurutnya tindaklanjut atas kapal tangkapan berjalan dengan cepat.

"Kalau sebelumnya banyak kapal-kapal yang tenggelam karena itu penanganannya lambat. Sekarang cepat. Semoga ke depan terus berjalan sehingga sitaan-sitaan itu bisa tidak menjadi beban untuk pemeliharaannya dan lain sebagainya," pungkas Sutarmidji. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya