Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kemenkeu: Pencairan PMN Rp31,48 Triliun masih dalam Proses

M. Ilham Ramadhan Avisena
13/7/2020 12:05
 Kemenkeu: Pencairan PMN Rp31,48 Triliun masih dalam Proses
Pekerja PLN memperbaiki jaringan listrik di Jodipan, Malang, Jawa Timur, Rabu (17/6). PT PLN ialah salah satu BUMN yang menerima PMN.(ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO)

DIREKTUR Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menuturkan, pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 8 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih dalam proses pencairan.

"Belum. Sedang berproses," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/7).

Pemberian PMN, kata dia, berdasarkan keterlibatan BUMN terkait dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Keterlibatan tersebut seperti penyaluran pembiayaan dan mampu menyerap jumlah tenaga kerja yang cukup besar.

"Tambahan PMN diberikan kepada BUMN yang terlibat dalam pemulihan ekonomi nasional seperti PT PNM (Permodalan Nasional Madani), PT HK (Hutama Karya) dan ITDC. Mereka menyalurkan pembiayaan atau akan mempekerjakan orang dalam jumlah cukup banyak," jelas Isa.

Baca juga: Pemerintah Cari Inovasi Danai Infrastruktur

Diketahui pemerintah menganggarkan besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp31,48 triliun sebagai bagian dari investasi pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jumlah itu naik Rp13,75 triliun dari yang semula Rp17,73 triliun. 

Itu tertuang dalam Peraturan Presiden 72/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden 54/2020 tentang Perubahan Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020.

PMN diberikan kepada 8 BUMN meliputi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp5 triliun, PT Hutama Karya Rp11 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial Rp1,75 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp6,26 triliun, PT Geo Dipa Energi Rp700 miliar, PT Permodalan Nasional Madani Rp2,5 triliun, PT Pengembangan Armada Niaga Nasional Rp3,76 trilun dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia/ITDC Rp500 miliar. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya