Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
STOK infrastruktur Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih jauh dari standar global.. Oleh karena itu pembangunan infrastruktur tetap perlu dilakukan meski dalam masa pandemi covid-19.
Masalah pembiayaan infrastruktur tentu saja menjadi tantangan di masa pandemi. Oleh karena itu pemerintah menyodorkan beberapa alternatif pembiayaan agar pembangunan infrastruktur tetap dapat berjalan.
Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso, mengatakan terdapat alternatif pembiayaan infrastruktur selama pandemi covid.
Kementerian Keuangan membagi menjadi 4 golongan alternatif pembiayaan. Pertama, skema kerja sama antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang merupakan alternatif prioritas untuk proyek infrastruktur yang layak secara keuangan dan menarik minat investor.
Kedua, blended financing dapat digunakan dengan mengkombinasikan skema KPBU dengan instrumen pembiayaan lainnya.
"Skema ini relatif masih baru di Indonesia, jadi harapannya yang bisa dimobilisir dananya bukan hanya dari swasta tetapi juga dari dana filantropi yang diharapkan juga bisa membantu untuk penyelesaian infrastruktur," kata Brahmantio saat webinar Mencari Alternatif Pembiayaan Infrastruktur di Era New Normal, Sabtu (11/7).
Ketiga, skema penugasan BUMN yangmemungkinkan pemerintah untuk leverage dana APBN dalam pembiayaan infrastruktur dengan mengkombinasikan dengan penjaminan penugasan BUMN.
"Dan terakhir, Hak Pengelolaan Terbatas (HPT) sebagai opsi pembiayaan infrastruktur spesifik untuk proyek brownfield," jelas Brahmantio.
Diketahui, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 diperkirakan hanya memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur sebesar 37% sementara sisanya diharapkan dari BUMN dan sisanya private (swasta).
Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur 2020-2024 sebanyak Rp6.445 triliun. Pemerintah hanya menyanggupi Rp2.385 triliun atau 37%, SOE sebesar Rp1.353 triliun atau 21%, dan private atau dari pihak swasta sebesar Rp2.707 triliun atau 42%.
"Dengan adanya wabah virus korona ini diperkirakan porsi atau angka investasi dari swasta akan meningkat," pungkas Brahmantio. (E-1)
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved