Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Menristek MInta Kemenkeu Rampungkan Insentif Pajak untuk Litbang

Atikah Ishmah Winahyu
22/6/2020 22:23
Menristek MInta Kemenkeu Rampungkan Insentif Pajak untuk Litbang
Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro(Antara/M. Agung Rajasa)

MENTERI Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro meminta Kementerian Keuangan segera menyelesaikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait super tax deduction untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang).

Aturan ini merupakan turunan dari aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019.

“Ini yang sedang kita upayakan, kita kejar karena hanya dengan itu sumber invesastasi research and development dari swasta bisa masuk,” kata Bambang dalam diskusi kebijakan penanggulangan Covid-19 berbasis pengetahuan dan inovasi, Senin (22/6).

Baca juga : OJK Izinkan Peluncuran Sistem Pemasaran Digital PRUCekatan

Bambang menuturkan, saat ini pembiayaan untuk litbang di Indonesia masih sangat bergantung pada APBN yakni sekitar 80 persen. Dia pun berharap ke depannya, litbang tidak hanya dibiayai oleh APBN, tapi juga dapat melibatkan pihak swasta.

Bambang menuturkan, saat ini penanganan covid-19 yang dilakukan oleh Kemenristek/BRIN menggunakan metode triple helix yang melibatkan pemerintah, dunia penelitian baik lembaga penelitian maupun perguruan tinggi dan diperkuat oleh asosiasi dokter rumah sakit, serta dunia usaha yang terdiri dari baik perusahaan swasta maupun BUMN.

“Kalau swasta yang terlibat langsung dalam bentuk investasi dalam RnD, maka kemungkinan inovasi yang dilahirkan akan lebih banyak dan lebih cocok untuk kebutuhan di masyarakat, mengingat swasta yang butuh itu demi daya saing dari produknya, bukan seorang peneliti membuat penelitian yang kemudian apakah dipakai atau tidak,” tuturnya (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya