Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PANDEMI covid-19 tidak hanya melahirkan tantangan baru, tapi juga sekaligus peluang baru dalam kegiatan ekonomi dan dunia usaha. Kondisi tersebut menuntut adanya pola baru dalam pendekatan kebijakan di berbagai sektor ekonomi, baik dalam tataran kebijakan (pemerintah) maupun dunia usaha. Tentunya dengan mengutamakan kepentingan nasional atau national interest.
“National interest harus menjadi kata kunci bagi semua pihak agar berbagai tantangan dan peluang yang muncul akibat pandemi covid-19 ini bisa menjadi momentum besar menuju negara industri maju, berpenghasilan, dan daya tahan tinggi menghadapi krisis,” kata Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel, dalam webinar yang diselenggarakan InCore-Tax Maksi Trisakti, akhir pekan lalu.
Menurut Rachmat, mau tidak mau, pengambil kebijakan, baik di pemerintah maupun di perusahaan, harus mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan yang sudah dan akan terjadi dengan cara berpikir kreatif dan berani melakukan pola shifting kerja baru. Pandemi covid-19 telah menimbulkan perubahan yang sangat besar, bahkan bisa dikatakan revolusi dalam dinamika ekonomi.
Cara pandang konsumen terhadap produk dan perdagangan telah berubah drastis. Pandemi juga membuat pelaku industri harus menata ulang supply chain atau rantai pasok. Pasalnya, tuntutan harga jual kian kompetitif dan sistem transaksi pembayaran dituntut semakin ideal.
Ketika menghadapi situasi saat ini dan ke depan, menurut Rachmat, pengambil kebijakan, baik di tataran eksekutif, legislatif, maupun dunia usaha, dituntut melakukan shifting dengan tepat agar perekonomian nasional bisa bertahan untuk terus berkembang.
“Ini memang tidak mudah, namun berbagai tantangan dan peluang yang lahir pascapandemi ini harus bisa dimanfaatkan dengan baik. Optimisme harus dibangun karena pemerintah bersama pihak terkait, termasuk Bank Indonesia dan lembaga legislative, telah memberikan dukungan maksimal mengatasi krisis. Ditambah lagi dengan supporting teknologi digital yang masif,” katanya.
Melalui strategi shifting, diharapkan pelaku usaha dan perekonomian nasional segera bangkit dari depresi ekonomi dalam skala domestik, regional, ataupun global. Pelaku usaha semakin cepat beradaptasi terhadap masalah baru yang belum pernah terjadi selama ini.
Bagi dunia usaha, lanjut Rachmat, melakukan shifting bukan hal yang baru, terutama pascarevolusi perkembangan teknologi informasi dan menguatnya peran artificial intelligence. (RO/E-1)
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved