Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Semarang terus menjalankan fungsi pengawasan yang selama ini dilakukan dengan melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal berupa hasil tembakau yang tidak dilekati pita cukai.
Penindakan dilakukan bekerja sama dengan Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY pada hari Sabtu, 06 Juni 2020 pukul 04.00 WIB s.d. 05.00 WIB bertempat di Rest Area Jatingaleh-Krapyak, Gajahmungkur, Kota Semarang.
Penindakan dilakukan dengan menegah kendaraan jenis truk merk Mitsubishi Tipe Kendaraan Colt Diesel FE74HDV (4x2) M/T Jenis MBRG/L berwarna kuning dengan nomor polisi AA-1959-DE.
Dalam kendaraan tersebut ditemukan 100 Karton yang berisi 1.600.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang tidak dilekati pita cukai. Nilai cukai yang seharusnya dibayar rokok dengan merk “Euro Gold” tersebut sebesar Rp 616.000.000,00 dan pajak rokok sebesar Rp 61.600.000,00 dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp 677.600.000,00.
Informasi awal menyebutkan bahwa kendaraan dengan identitas tersebut akan melintasi wilayah pengawasan Bea Cukai Semarang dengan rokok ilegal berasal dari luar wilayah Jateng dan D.I. Yogyakarta.
Bea Cukai Semarang bersama Tim Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jawa Tengah D.I. Yogyakarta bersinergi untuk melakukan tindakan berupa penghentian guna memeriksa kendaraan pengangkut rokok ilegal tersebut pada pukul 03.00 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan didapati rokok ilegal, pengemudi dan kernet truk diamankan dan dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran pasal 54 Undang-Undang nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007.
Untuk menindaklanjuti penindakan yang telah dilakukan Tim Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Semarang mengamankan barang bukti dan melakukan penelitian lebih lanjut terhadap terperiksa. (OL-09)
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan adanya dugaan praktik penyelundupan barang dan underinvoicing soal penyegelan Toko Tiffany & Co. Berikut kronologi penyegelan Tiffany & Co
Menkeu Purbaya buka dugaan persekongkolan di balik penyegelan tiga gerai Tiffany & Co terkait kasus impor dan underinvoicing.
Ketegasan yang tidak konsisten dapat merusak iklim investasi dan menimbulkan ketidakpastian dunia usaha.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segel tiga toko Tiffany & Co di Jakarta terkait dugaan penyelundupan dan praktik underinvoicing impor barang mewah.
KOMUNITAS Pecinan Semarang kembali menghidupkan tradisi Pasar Imlek Semawis 2026 sebagai ruang perayaan budaya yang inklusif sekaligus penggerak ekonomi rakyat.
Pasar Semawis ini kembali digelar untuk menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili di Kota Semarang.
Lonjakan harga hingga 100 persen terjadi pada bawang merah dari Rp30 ribu menjadi Rp60 ribu per kg, disusul cabai rawit merah sebelumnya Rp45 ribu menjadi Rp90 ribu per kg.
KAI Daop 4 Semarang, Jawa Tengah, menyiapkan sebanyak 83.970 tempat duduk kereta api keberangkatan awal dari stasiun Daop 4 menjelang Tahun Baru Imlek.
Ada 10 tenant ZCorner di Universitas Wahid Hasyim Semarang yang siap melayani dan memanjakan lidah para mahasiswa.
KOTA Semarang dinilai memiliki posisi strategis serta kesiapan teknis untuk menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXXI Tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved