Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
ACEH merupakan provinsi paling barat di Indonesia yang rawan terhadap kegiatan penyelundupan dan perdagangan ilegal, terutama melalui jalur laut, karena wilayah lautnya yang selalu ramai dilintasi kapal niaga antarnegara.
Secara geografis, Aceh dekat dengan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India, berbatasan dengan Samudra Hindia di sebelah barat, Selat Malaka di sebelah timur, di sebelah utara terdapat Pulau Rondo yang merupakan pulau paling luar wilayah Aceh.
Salah satu misi Bea Cukai, yakni menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, diwujudkan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh dengan menggelar Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya gelombang kedua periode II pada tahun 2020.
Bersinergi dengan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun (TBK), tim patroli laut Kanwil Bea Cukai Aceh menggunakan kapal patroli BC 60001. Tercatat 27 orang anak buah kapal (ABK) gabungan dari Kanwil Bea Cukai Aceh dan PSO BC TBK berpatroli pada Sabtu s.d. Minggu tanggal 30-31 Mei 2020.
Wilayah patroli laut meliputi sepanjang pesisir pantai timur di Aceh Besar sampai dengan Pulo Rondo yang secara administratif masuk wilayah Kotamadya Sabang.
Kakanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi menyampaikan pesan kepada ABK kapal patroli BC 60001 untuk tetap menjaga inovasi dan meningkatkan kreativitas dalam pelaksanaan tugas yang diemban guna menjadikan Bea Cukai makin baik serta menjaga semangat untuk bertugas menjaga Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
Selain itu, Safuadi juga menyampaikan pesan dalam meningkatkan pengawasan. “Kita perlu melakukan continuous improvement untuk berubah menjadi makin baik yang merupakan usaha-usaha berkelanjutan yang dilakukan untuk mengembangkan dan memperbaiki produk, pelayanan, ataupun pengawasan," jelasnya.
"Dengan memberikan solusi terbaik bagi masalah yang ada supaya kita tidak berputar di masalah yang sama, di kasus yang sama, serta di cerita yang sama agar tidak berulang terus menerus tanpa ada peningkatan cara kita menyelesaikan dan menghadapi masalah atau tantangan,” ujar Safuadi. (OL-09)
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Bea Cukai bersama BAIS TNI berhasil menggerebek pabrik dan gudang pengepakan rokok ilegal di Desa Sentul, Sidoarjo.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal. Barang selundupan itu diangkut menggunakan dua unit kapal cepat.
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
PENGAMAT maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) Marcellus Hakeng Jayawibawa menanggapi pengembangan ekonomi berbasis maritim di Riau.
PT Pertamina International Shipping (PIS) menggelar program edukasi lingkungan bertajuk Ocean LiteraSEA di SDN Tanjung Sekong, Cilegon, Banten.
PENDIDIKAN kelautan penting untuk memastikan generasi muda memiliki pemahaman tentang menjaga kelestarian laut. Ini diwujudkan dalam program Ocean LiteraSEA di Museum Bahari Jakarta.
BPK RI mendukung upaya pemerintah dalam menginisiasi program blue economy dengan memastikan pengelolaan yang bertanggung jawab atas aset kelautan Indonesia.
Sejumlah delegasi pemerintah Kenya hadir ke Indonesia untuk menjajaki kerja sama di sektor ekonomi biru dan maritim, Oktober lalu.
Tim ahli kelautan yang dipimpin Schmidt Ocean Institute di California menemukan dan memetakan gunung bawah laut setinggi 3.109 meter di Samudra Pasifik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved