Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan mengusulkan stimulus sebesar Rp 1,02 triliun untuk membantu nelayan terdampak pandemi covid-19.
Anggaran itu rencananya digunakan untuk membantu sekitar 1,1 juta nelayan dan petambak yang belum mendapat bantuan sosial (bansos). Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menyebut bantuan sebesar Rp 413,2 miliar akan diperuntukkan kelompok nelayan perikanan tangkap.
Untuk perikanan budi daya, pemerintah menyiapkan Rp 406,5 miliar, yang juga disertai bantuan benih indukan dan sarana prasarana budi daya. Adapun, petambak garam akan memperoleh bantuan sebesar Rp 54,1 miliar. Selain itu, disiapkan juga anggaran Rp 36 miliar untuk mendukung proses pengolahan dan pemasaran hasil laut.
Baca juga: Tertekan Pandemi, Produk Perikanan Perlu Diserap BUMN
"Ada juga Rp 106,4 miliar untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dari pencuri asing. Serta, Rp 8 miliar untuk pengawasan audit internal," jelas Edhy seusai rapat terbatas, Kamis (28/5).
Dia turut meminta restu Presiden Joko Widodo untuk memperkuat dua BUMN perikanan, yakni PT Perikanan Nusantara dan Perum Perindo. Kedua perusahaan rencananya akan mendapat penyertaan modal negara (PMN) masing-masing senilai Rp 500 miliar.
"Dana itu akan digunakan untuk membeli hasil produk budi daya, perikanan tangkap dan hasil pengolahan lain. Dengan anggaran ini, kami harap penyerapan ikan di lapangan bisa kita antisipasi dalam jangka pendek," papar Edhy.
Baca juga: Cuaca Buruk Nelayan Pariaman Dua Pekan tidak Melaut
Menteri Sosial, Juliari Batubara, menyatakan pihaknya lebih dulu melakukan pemadanan terhadap data 1,1 juta nelayan dan petambak, yang dilaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Kita lihat apakah mereka sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau belum. Kalau belum, nanti secara bertahap akan kami masukkan," ucap Juliari.
Dalam DTKS, lanjut dia, terdapat 10,8 juta kepala keluarga (KK) yang memiliki mata pencaharian sebagai nelayan, petambak dan petani
"Kalau memang yang 1,1 juta itu belum masuk, nanti bisa kita masukkan. Ada atau tidak ada (pandemi) covid-19, mereka bisa memperoleh bantuan regular, seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai," tandas Juliari.(OL-11)
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP) KKP Ishartini mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi resmi dari FDA.
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved