Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

BI dan Kemlu RI Perkuat Diplomasi Ekonomi

Suryani Wandari Putri Pertiwi
20/5/2020 17:16
BI dan Kemlu RI Perkuat Diplomasi Ekonomi
Diplomasi ekonomi(Ilustrasi)

BANK Indonesia (BI) dan Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) sepakat memperkuat kerja sama di bidang diplomasi ekonomi di tengah perkembangan isu dan kerja sama internasional yang semakin dinamis, termasuk tantangan ekonomi yang bersumber dari pandemi covid-19.

Menurut Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, hal ini bertujuan guna meningkatkan peran dan memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional.

“Peningkatan peran dan penguatan posisi Indonesia dalam kerja sama internasional melalui jalur diplomasi ekonomi yang efektif akan mendukung terjaganya kepentingan nasional dan persepsi positif terhadap Indonesia,” kata Perry Warjiyo, Rabu (20/5).

Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno L.P. Marsudi, yang berlaku mulai tanggal 19 April 2020. Kesepakatan ini memperkuat kerjasama sebelumnya pada tahun 2017.

Baca juga :Posko THR Kemenaker :Ratusan Perusahaan tak Sanggup Bayar THR

Nota Kesepahaman pun akan dijabarkan dalam bentuk program kerja yang disusun secara bersama oleh BI dan Kemlu RI.

Pertama, pengelolaan persepsi positif perekonomian RI terutama untuk mendorong investasi dan perdagangan Indonesia, serta pemahaman mengenai kebijakan Indonesia. Kedua, perumusan posisi Indonesia dan peningkatan peran Indonesia di tingkat bilateral, regional, plurilateral dan multilateral. Ketiga, pelaksanaan hubungan internasional untuk mendukung kepentingan nasional. Keempat, pertukaran data dan/atau informasi untuk mendukung perumusan kebijakan perekonomian Indonesia dan kelima, pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

"Nota Kesepahaman ini berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak," tulis Kepala Departemen Komunikasi Onny Widjanarko. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya