Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pelebaran Defisit APBN 2020 Ujian Kredibilitas Pemerintah

Despian Nurhidayat, M. Ilham Ramadhan Avisena
19/5/2020 12:36
Pelebaran Defisit APBN 2020 Ujian Kredibilitas Pemerintah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati(ANTARA)

KETUA Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi, Ajib Hamdani, mengatakan muncul beberapa kejutan saat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawatu melakukan video conference tentang Program pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (18/5) kemarin. Salah satunya isinya ialah membahas tentang angka defisit APBN 2020.

"Menteri Keuangan menyampaikan bahwa defisit neraca keuangan dalam struktur APBN 2020 sebesar Rp1.028,5 triliun, atau setara 6,27% dari PDB. Melonjak cukup signifikan dari desain awal pemerintah yang sebelumnya dipaparkan di DPR RI," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (19/5).

Menurut Ajib, jika mengacu pada Perpres No. 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020, besaran defisitnya sebesar Rp852,9 triliun atau setara dengan 5,07% dari PDB.

"Perubahan defisit dalam postur APBN oleh pemerintah ini, tentunya karena pemerintah bisa mengeksploitasi kewenangan yang diberikan sesuai dengan Perppu Nomor 1 tahun 2020 yang diketok palu dan disetujui oleh DPR RI pada tanggal 12 Mei 2020. Pemerintah mempunyai kewenangan mendesain APBN defisit selama tiga tahun ke depan, di atas 3%, sesuai dengan kebutuhan, tanpa persetujuan DPR," sambung Ajib.

Dalam konteks perubahan-perubahan angka defisit, Ajib menekankan bahwa itu bukan tentang salah dan benar yang menjadi polemik. Sebab seluruh rakyat Indonesia (melalui perwakilan di DPR RI) memberikan kewenangan penuh, ibarat memberikan gembok dan kunci kepada Pemerintah.

"Untuk selanjutnya, yang perlu kita kritisi dan cermati secara konstruktif adalah konteks kredibilitas dan akuntabilitas," pungkasnya.

Baca juga: DPR Kaget dengan Pelebaran Defisit

Kredibilitas dikatakan menjadi kualitas dan kapabilitas untuk mampu dipercaya, yang memerlukan alat ukur. Sayangnya, dalam hitungan hari, pemerintah merevisi sendiri postur dan kedalaman tingkat hutangnya ketika dibandingkan dengan Perpres No. 54 Tahun 2020.

"Perbedaan selisih Rp175,6 triliun atau setara dengan defisit tambahan 1,2% PDB adalah angka yang cukup signifikan. Apa jaminan dalam beberapa saat ke depan tidak ada perubahan struktur defisitnya lagi? Ketidakberhasilan mengukur secara presisi struktur defisit APBN, akan menjadi tanda tanya atas kredibilitas dalam melakukan proyeksi ekonomi dan desain struktur APBN," ujar Ajib.

Dari sisi akuntabilitas, pertanggungjawaban atas keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan APBN ini dikatakan harus dilaksanakan oleh pemerintah kepada rakyat.

Menurut Ajib, secara filosofis, rakyat, sebagai pembayar pajak, yang akan mengukur tingkat akuntabilitas pemerintah. Ini adalah bentuk akuntabilitas vertikal, dari pemerintah untuk rakyatnya.

"Sampai akhir tahun ini, rakyat akan melihat, seberapa kredibel dan seberapa akuntabel pemerintah dalam mengelola APBN, setelah dipersenjatai dengan Perppu Nomor 1 tahun 2020," tutup Ajib. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya