Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PAJAK yang akan diterapkan pada platform digital bisa mencapai Rp15 triliun. Angka tersebut bila dilihat dari potensi transaksi yang mencapai Rp150 triliun yang diambil 10% untuk pajak pertambahan nilai (PPn).
Ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal, mengatakan dengan Rp150 triliun itu jika diambil PPn 10% bisa mencapai Rp15 triliun atau minimal Rp10 triliun dari platform digital tersebut.
"jika dilihat dari potensi transaksi digital mencapai Rp150 triliun meskipun kecenderungannya bisa lebih besar karena selama ini transaksi ekonomi platform digital hampir tak terpetakan itu merupakan estimasi kasar, " kata Fithra saat dihubungi, Minggu (17/5).
Pola transaksi ekonomi sepertinya akan sangat berat di platform digital terlebih recovery ekonomi pascawabah akan ada kenaikan pada transaksi ekonomi digital. Sehingga perlunya dimakamkan potensi tersebut.
Menurutnya pendapatan negara akan berlipat ganda dari platform digital apabila pemerintah menerapkan pajak penghasilan perusahaan (PPh).
Diketahui penarikan PPh pada platform digital masih menjadi polemik. Namun, apabila kebijakan penarikan pajak badan hukum ini diterapkan maka negara bisa mendapat pemasukan lebih dari Rp20 triliun.
"Kebijakan tersebut sudah dilakukan dibeberapa negara seperti Australia. Mungkin saat ini lebih baiknya pemerintah untuk memberi PPn terlebih dahulu," ujar Fithra.
Baca juga : Bank Dunia Kucuri Indonesia US$700 Juta
Namun, lanjut Fithra, penerapan PPN juga memiliki dampak negatif yakni surplus konsumen akan turun karena dikenakan pajak yang cukup tinggi. Tetapi dari sisi lain bisa memperbaiki ekosistem, karena pajak tersebut nantinya akan masuk ke APBN dan kemudian akan diputar lagi ke sektor riil.
Segi positif lainnya adalah sebagai kesetaraan, karena selama ini pelaku bisnis dalam negeri dikenakan pajak sementara platform digital belum.
"Dirasa memang tidak adil, kedepan akibat dari wabah ini peningkatan aktivitas di rumah (work from home/WFH) bisa meningkatkan pengguna platform digital semakin banyak," ucapnya.
"Ini potensi sekali yang sebelumnya tak tersentuh tapi ini memang harus diterapkan karena kedepannya pasti terjadi pergeseran ekonomi ke arah digital, " imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 48/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Penunjukkan Pemungut, Pemungutan dan Penyetoran Serta Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud Dan Atau Jasa Kena Pajak Dari Luar Daerah Pabean Di Dalam Daerah Pabean Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Aturan anyar yang berlaku pada 1 Juli itu, memungkinkan pemerintah menarik pajak dari perusahaan digital luar negeri seperti Netflix dan Zoom. (OL-2)
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Kementerian Keuangan mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengamankan pendapatan negara.
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
TARGET penerimaan pajak Indonesia pada 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dari tahun sebelumnya, dinilai sulit tercapai.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved