Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
HIMPUNAN Bank Milik Negara (Himbara) telah merestrukturisasi kredit 1,71 juta debitur dengan outstanding Rp 223,15 triliun hingga 30 April.
“Kami memetakan nasabah terdampak, menetapkan kriteria dan skema relaksasi yang dibutuhkan dan kami melakukan restrukturisasi,” ujar Ketua Himbara, Sunarso, dalam telekonferensi, Jumat (15/5).
Mayoritas nasabah yang mendapat restrukturisasi kredit berasal dari sektor UMKM. Himbara mencatat restrukturisasi kredit sektor UMKM sebesar 1,56 juta debitur, dengan nilai portofolio Rp 137 triliun. Himbara juga merestrukturisasi kredit pelaku usaha non-UMKM sekitar 158 ribu debitur, dengan nilai portofolio Rp 86 triliun.
Baca juga: Kemampuan Nasabah Melambat, OJK: Sektor Keuangan Pasti Terdampak
Sunarso yang juga menjabat Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, mengungkapkan Bank BRI memiliki empat skema untuk melonggarkan kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil dan ritel.
"Skema pertama, jika omzet menurun hingga 30%, maka bank pelat merah ini akan menurunkan tingkat suku bunga dan jangka waktu kredit diperpanjang," jelas Sunarso.
Untuk skema kedua, debitur yang omzetnya turun 30-50% diberikan penundaan pembayaran bunga dan angsuran pokok selama 6 bulan. Skema ketiga, yaitu, jika omzet turun 50-70%, BRI menunda pembayaran bunga selama 6 bulan dan penundaan angsuran pokok 12 bulan.
Adapun skema keempat, penurunan omzet lebih dari 75% mendapat penundaan bayar bunga dan pokok selama 12 bulan. "Untuk kredit konsumer, kami memberikan tiga skema,” imbuhnya.
Baca juga: Perusahaan Fintech P2PL Tidak Berwenang Restrukturisasi Kredit
Skema pertama, bagi debitur yang penghasilannya menurun hingga 10%, mendapatkan perpanjangan jangka waktu kredit maksimal 12 bulan, pokok dan bunga tetap dibayarkan. Terkait skema kedu, penghasilan turun 10-30%, maka debitur mendapat penundaan pembayaran angsuran pokok maksimal 12 bulan dan pembayaran bunga lebih ringan.
Kemudian skema ketiga, yaitu penurunan penghasilan di atas 30% diberikan penundaan angsuran pokok dan bunga maksimal 12 bulan. Sementara itu, untuk segmen korporasi dan menengah, jika omzet menurun hingga 20% atau terdampak gejolak kurs, juga mendapat keringanan.
“Korporasi dan menengah ini tidak atas dasar kebijakan pemerintah, tetapi business to business,” tutup Sunarso.(OL-11)
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Teknologi membuka peluang efisiensi baru — mulai dari underwriting yang lebih cepat dan presisi, hingga klaim otomasi dan prediksi risiko berbasis perilaku.
Persetujuan telah diberikan untuk penerbitan kredit plastik untuk Inoctcle berdasarkan verifikasi daur ulang 84.000 metrik ton limbah plastik
Kejagung juga akan menelusuri aliran dana yang diajukan sebagai modal kerja, namun, diselewengkan.
PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, perbankan juga perlu menyesuaikan struktur biaya dana, termasuk dana pihak ketiga dan bunga kredit, agar penyaluran kredit semakin efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved