Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
HIMPUNAN Bank Milik Negara (Himbara) telah merestrukturisasi kredit 1,71 juta debitur dengan outstanding Rp 223,15 triliun hingga 30 April.
“Kami memetakan nasabah terdampak, menetapkan kriteria dan skema relaksasi yang dibutuhkan dan kami melakukan restrukturisasi,” ujar Ketua Himbara, Sunarso, dalam telekonferensi, Jumat (15/5).
Mayoritas nasabah yang mendapat restrukturisasi kredit berasal dari sektor UMKM. Himbara mencatat restrukturisasi kredit sektor UMKM sebesar 1,56 juta debitur, dengan nilai portofolio Rp 137 triliun. Himbara juga merestrukturisasi kredit pelaku usaha non-UMKM sekitar 158 ribu debitur, dengan nilai portofolio Rp 86 triliun.
Baca juga: Kemampuan Nasabah Melambat, OJK: Sektor Keuangan Pasti Terdampak
Sunarso yang juga menjabat Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, mengungkapkan Bank BRI memiliki empat skema untuk melonggarkan kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil dan ritel.
"Skema pertama, jika omzet menurun hingga 30%, maka bank pelat merah ini akan menurunkan tingkat suku bunga dan jangka waktu kredit diperpanjang," jelas Sunarso.
Untuk skema kedua, debitur yang omzetnya turun 30-50% diberikan penundaan pembayaran bunga dan angsuran pokok selama 6 bulan. Skema ketiga, yaitu, jika omzet turun 50-70%, BRI menunda pembayaran bunga selama 6 bulan dan penundaan angsuran pokok 12 bulan.
Adapun skema keempat, penurunan omzet lebih dari 75% mendapat penundaan bayar bunga dan pokok selama 12 bulan. "Untuk kredit konsumer, kami memberikan tiga skema,” imbuhnya.
Baca juga: Perusahaan Fintech P2PL Tidak Berwenang Restrukturisasi Kredit
Skema pertama, bagi debitur yang penghasilannya menurun hingga 10%, mendapatkan perpanjangan jangka waktu kredit maksimal 12 bulan, pokok dan bunga tetap dibayarkan. Terkait skema kedu, penghasilan turun 10-30%, maka debitur mendapat penundaan pembayaran angsuran pokok maksimal 12 bulan dan pembayaran bunga lebih ringan.
Kemudian skema ketiga, yaitu penurunan penghasilan di atas 30% diberikan penundaan angsuran pokok dan bunga maksimal 12 bulan. Sementara itu, untuk segmen korporasi dan menengah, jika omzet menurun hingga 20% atau terdampak gejolak kurs, juga mendapat keringanan.
“Korporasi dan menengah ini tidak atas dasar kebijakan pemerintah, tetapi business to business,” tutup Sunarso.(OL-11)
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
Bank Indonesia (BI) menyebut penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat. Karena itu, BI memandang penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus didorong.
Kebutuhan masyarakat terhadap akses kredit digital yang cepat, mudah, dan terjangkau terus meningkat, terutama di luar kota-kota besar.
Keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi persoalan besar bagi pelaku usaha di Indonesia, khususnya UMKM dan generasi muda.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat kelas menengah masih membutuhkan dukungan kebijakan.
Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Hery Gunardi mengungkapkan fasilitas pinjaman perbankan yang belum ditarik atau undisbursed loan masih cukup tinggi.
Ia menegaskan Bank Jakarta menyambut peluang penempatan dana berikutnya dari pemerintah pusat.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tambahan penempatan dana pemerintah di bank Himbara cukup menjaga likuiditas dan transmisi kredit yang optimal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved