Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Industri Pers Butuh Insentif selama Pandemi Covid-19

M Ilham Ramadhan Avisena
15/5/2020 07:30
Industri Pers Butuh Insentif selama Pandemi Covid-19
Ilustrasi Virus Covid-19.(Ilustrasi MI)

ASOSIASI Perusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media menyeru kepada pemerintah agar menaikkan stimulus di luar stimulus ekonomi sebesar Rp405,1 triliun. Stimulus tambahan itu penting untuk membantu industri media, wartawan, dan seluruh pekerja media yang terdampak oleh pandemi covid-19.

Asosiasi juga mengusulkan tujuh aspirasi kepada pemerintah agar industri media nasional dapat terus hidup di tengah pandemi covid-19. “Yang pertama, kami mendorong negara tetap mengalokasikan dana sosialisasi kebijakan, program, atau kampanye penanggulangan covid-19, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk perusahaan pers,” demikian pernyataan pers asosiasi itu, kemarin.

Selanjutnya, mereka mendorong negara memberikan subsidi harga kertas bagi perusahaan pers cetak sebesar 20% dari harga per kilogram komoditas tersebut. Ketiga, mendorong negara memberikan subsidi biaya listrik untuk perusahaan pers sebesar 30% dari tagihan per bulan pada periode Mei 2020 hingga Desember 2020.

Keempat, mendorong negara memberikan kredit berbunga rendah dan berjangka panjang melalui bank BUMN untuk perusahaan pers. Kelima, mendorong negara menangguhkan kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan selama masa pandemi covid-19, tanpa mengurangi manfaat yang seharusnya diperoleh karyawan.

Keenam, mendorong pemerintah menanggung kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS Kesehatan selama masa pandemi covid-19.

“Yang terakhir, kami mendorong negara memaksimalkan pemungutan pajak pendapatan dari perusahaan platform global yang beroperasi di Indonesia seperti Google, Facebook, Youtube, Twitter, Instagram, dan Microsoft,” kata pernyataan tersebut.

Anggota Komisi I DPR dari Partai Nas-Dem Muhammad Farhan mendukung usul tersebut. Dengan begitu, keberpihakan dan kehadiran pengambil kebijakan pada media massa nasional dapat dirasakan secara nyata.

“Saya sangat setuju dengan permintaan tersebut karena itu bukanlah tuntutan kepada pemerintah, melainkan mengharapkan kehadiran dan keberpihakan pemerintah terhadap media nasional,” kata Farhan.

Saat dikonfirmasikan secara terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah saat ini fokus pada prioritas mereka dalam menangani pandemi covid-19.

Prioritas dimaksud ialah bidang kesehatan, perlindungan sosial, serta dukungan bagi dunia usaha dan UMKM. (Mir/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya