Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
KEPULANGAN penyanyi Didi Kempot yang dijuluki The Godfather of Brokenheart turut mengagetkan Bea Cukai. Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto menyatakan turut berduka dan merasa kehilangan seniman yang akhir-akhir ini ikut berjuang bersama Bea Cukai dalam memberantas rokok illegal.
Tri mengucapkan rasa terima kasih kepada almarhum Didi Kempot yang telah berjuang memberantas rokok ilegal. Perjuangan Didi turut mengamankan keuangan negara, mengamankan pendapatan daerah, dan secara tidak langsung ikut menjaga keberlangsungan pembangunan.
Sejak awal tahun 2020, Didi Kempot bekerja sama dengan Bea Cukai dalam kampanye pemberantasan rokok ilegal. Seniman yang dikenal berjiwa sosial ini pun merelakan salah satu lagu lawasnya yang terkenal yaitu Sekonyong-konyong Koder untuk diubah judul dan liriknya menjadi lagu Gempur Rokok Ilegal. Lagu tersebut telah banyak beredar di media elektronik, media sosial, dan videotron di Tanah Air.
Perjuangan Didi Kempot dalam memberantas rokok ilegal tidak berhenti di situ. Sebagaimana diketahui, Didi Kempot Bersama Pabrik Rokok Sukun menggelar roadshow tahap pertama di 10 kota di Jawa Tengah dari Febuari hingga April 2020.
Dalam setiap konser yang selalu dipadati oleh puluhan ribu “Sobat Ambyar”, sebutan untuk para penggemar “The Godfather of Brokenheart” tersebut juga disertai kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal, yaitu menginformasikan ciri-ciri rokok ilegal dan mengajak masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal karena merugikan negara dan masyarakat.
Lima kota meliputi Ambarawa, Blora, Ungaran, Pati dan Grobogan telah dilalui dengan sukses. Sayang, pandemi Covid-19 berimbas pada tertundanya konser selanjutnya. Kini dengan berpulangnya Didi Kempot, maka terhentilah seluruh rangkaian kegiatan yang belum diselesaikan.
Nampaknya perjuangan bersama Didi Kempot mulai menampakkan hasil khususnya di wilayah Jawa Tengah. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Moch Arif Setijo Nugroho mengungkapkan bahwa hingga 30 April 2020, Bea Cukai berhasil melakukan 105 penindakan, dengan jumlah rokok illegal sebesar 11.44 juta batang, dan potensi kerugian negara yang diamankan mencapai Rp7.29 miliar.
Adapun pada periode yang sama tahun 2019, Bea Cukai berhasil melakukan 98 penindakan, dengan jumlah rokok illegal sebesar 25.3 juta batang, dan potensi kerugian negara yang diamankan mencapai Rp11.92 miliar.
Secara jumlah penindakan memang mengalami kenaikan 7.14%. Kenaikan tersebut menunjukkan keseriusan dan semakin gencarnya petugas dalam memberantas rokok ilegal.
Namun secara jumlah rokok ilegalnya mengalami penurunan sebesar 54.78%. Faktor menurunnya jumlah rokok ilegal di Jawa Tengah disinyalir disebabkan adanya penggerebegan terhadap salah satu pabrik rokok di daerah Demak pada akhir tahun lalu, sehingga pasokan rokok ilegal menjadi berkurang.
Hal ini juga merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam kampanye gempur rokok ilegal. Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan keberadaan rokok ilegal juga diharapkan terus meningkat, sehingga hak keuangan negara yang pada akhirnya juga akan kembali kepada masyarakat, dan dapat dimankan. (OL-09)
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan upaya pemerintah melalui satuan tugas (Satgas) Rokok Ilegal menjadi langkah awal yang harus dikawal untuk penindakan rokok ilegal.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pentingnya operasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang sesuai dengan regulasi.
Seruan moratorium atau menghentikan sementara kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan semakin menguat.
Barang sitaan senilai Rp29 miliar lebih tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Alun-alun Pasanggrahan Padjadjaran, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/7).
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Dirjen Bea Cukai kunjungi PT Mattel Indonesia, menegaskan komitmen dukungan pada industri ekspor lewat kawasan berikat.
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
BEA Cukai telah resmi menutup Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved