Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PEMPROV DKI Jakarta mengimbau kepada 13 BUMD untuk melakukan penundaan, pemotongan, atau tidak memberikan THR kepada jajaran baik komisaris, dewan pengawas, direksi, hingga karyawan. Imbauan itu dituangkan dalam surat 871/-065 tertanggal 6 Mei 2020.
"Iya betul, tapi tolong dicamkan itu sifatnya imbauan, jadi kami tidak bisa memaksa maksud saya. Kenapa? Karena kalau memaksa harus ada dasar hukumnya," kata Sekretaris Badan Pembina BUMD DKI Riyadi saat dikonfirmasi, Selasa (12/5).
Baca juga: Survei BI: Penjualan Sandang Turun Paling Dalam saat Pandemi
Para BUMD diminta mengalokasikan anggaran THR tersebut untuk penanganan dampak Covid-19.
"Sesuai dengan imbauan surat kami ya diimbau untuk membantu donasi sumbangan yang terkait dengan penanganan Covid-19. Kan macam-macam bentuknya. Bisa juga pembagian sembako untuk masyarakat menengah ke bawah, tergantung BUMD-nya," jelas Riyadi.
Meskipun hanya imbauan, Riyadi menyebut ada beberapa BUMD yang menjalankan. Kebijakan untuk memilih menunda, memotong, maupun tidak memberikan THR sama sekali dikembalikan pada masing-masing BUMD.
BUMD juga bisa menyaring tiap-tiap posisi yang akan dipotong, ditunda, atau tidak diberikan THR sama sekali sesuai kebijakan.
"Iya, sama karyawan juga. Tentunya nanti direksi yang bisa memilah-milah. Tentunya kalau karyawan yang mohon maaf levelnya golongan rendah ya mungkin enggak, itu kebijakan direksi. Tapi kan mungkin golongan rendah juga karena dia merasa mampu, mau menyumbang, 'Ya sudah saya THR-nya setengah saja,' misalnya, boleh saja kan," tukasnya.
Ada 13 BUMD yang mendapat imbauan ini, yakni:
1. PT. TransJakarta
2. Perumda Pasar Jaya
3. Perumda Pembangunan Sarana Jaya
4. PD AM Jaya
5. PD Dharma Jaya
6. PD PAL Jaya
7. PT. Jakarta Propertindo
8. PT. MRT Jakarta
9. PT. Bank DKI
10. PT. Food Station Tjipinang Jaya
11. PT. Jakarta Tourisindo
12. PT. Jamkrida Jakarta
13. PT. Pembangunan Jaya Ancol
(OL-6)
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved