Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

BUMD Diminta Alihkan Dana THR Untuk Covid-19

Putri Anisa Yuliani
12/5/2020 12:46
BUMD Diminta Alihkan Dana THR Untuk Covid-19
Ilustrasi THR.(Ilustrasi )

PEMPROV DKI Jakarta mengimbau kepada 13 BUMD untuk melakukan penundaan, pemotongan, atau tidak memberikan THR kepada jajaran baik komisaris, dewan pengawas, direksi, hingga karyawan. Imbauan itu dituangkan dalam surat 871/-065 tertanggal 6 Mei 2020.

"Iya betul, tapi tolong dicamkan itu sifatnya imbauan, jadi kami tidak bisa memaksa maksud saya. Kenapa? Karena kalau memaksa harus ada dasar hukumnya," kata Sekretaris Badan Pembina BUMD DKI Riyadi saat dikonfirmasi, Selasa (12/5).

Baca juga: Survei BI: Penjualan Sandang Turun Paling Dalam saat Pandemi

Para BUMD diminta mengalokasikan anggaran THR tersebut untuk penanganan dampak Covid-19.

"Sesuai dengan imbauan surat kami ya diimbau untuk membantu donasi sumbangan yang terkait dengan penanganan Covid-19. Kan macam-macam bentuknya. Bisa juga pembagian sembako untuk masyarakat menengah ke bawah, tergantung BUMD-nya," jelas Riyadi.

Meskipun hanya imbauan, Riyadi menyebut ada beberapa BUMD yang menjalankan. Kebijakan untuk memilih menunda, memotong, maupun tidak memberikan THR sama sekali dikembalikan pada masing-masing BUMD.

BUMD juga bisa menyaring tiap-tiap posisi yang akan dipotong, ditunda, atau tidak diberikan THR sama sekali sesuai kebijakan.

"Iya, sama karyawan juga. Tentunya nanti direksi yang bisa memilah-milah. Tentunya kalau karyawan yang mohon maaf levelnya golongan rendah ya mungkin enggak, itu kebijakan direksi. Tapi kan mungkin golongan rendah juga karena dia merasa mampu, mau menyumbang, 'Ya sudah saya THR-nya setengah saja,' misalnya, boleh saja kan," tukasnya.

Ada 13 BUMD yang mendapat imbauan ini, yakni:

1. PT. TransJakarta

2. Perumda Pasar Jaya

3. Perumda Pembangunan Sarana Jaya

4. PD AM Jaya

5. PD Dharma Jaya

6. PD PAL Jaya

7. PT. Jakarta Propertindo

8. PT. MRT Jakarta

9. PT. Bank DKI

10. PT. Food Station Tjipinang Jaya

11. PT. Jakarta Tourisindo

12. PT. Jamkrida Jakarta

13. PT. Pembangunan Jaya Ancol

(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya