Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
JUMLAH Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena perusahaannya terdampak pandemi covid-19 di Indonesia terus bertambah. Peluang untuk bisa mendapatkan pekerjaan kembali bisa dengan mengikuti program Kartu Prakerja atau mengalihkan bisnis.
Salah satu bisnis yang mulai dilirik ialah asuransi. Perusahaan penyalur agen asuransi di Medan,Sumatera Utara, Prestasi Agency mencatat adanya pengalihan itu. Terlebih, bisnis asuransi, terutama asuransi jiwa dan kesehatan kini diangap relevan dengan kondisi pandemi global covid-19.
Founder Prestasi Agency Hadi Sumardi Oscar menyebutkan, peluang bisnis asuransi kini cukup besar dengan pangsa pasar yang makin beragam dan punya prospek jangka panjang.
Sejumlah eks manajer perusahaan besar yang terkena PHK, lanjut Hadi, juga memutuskan menggeluti bisnis dengan konsep "sedia payung sebelum hujan" itu.
Baca juga : Komponen Tabungan Tumbuh Tinggi di Tengah Pandemi Covid-19
"Produk asuransi kesehatan kami harganya murah sekali, namun mampu menanggung biaya rumah sakit hingga miliaran Rupiah. Kondisi seperti ini membuat perusahaan kami menjadi sangat mudah sekali memasarkannya. Itulah yang menjadi sebab para ex-manager perusahaan besar yang kena PHK melamar di tempat kami,":kata Hadi dalam keterangan tertulisnya.
Meski demikian, Hadi menekankan, pelayanan terhadap nasabah asuransi menjadi salah satu moto yang dipegang perusahaannya yang sudah berdiri selama 10 tahun dan telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan asuransi global itu.
"Sangat penting nilai pelayanan yang menjadi titik penting sebuah kehidupan sehingga bisnis ini hampir sempurna untuk dipandang sebagai bisnis biasa," pungkas Hadi. (RO/OL-7)
ekonom menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia berpotensi semakin besar, terutama di industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan bahwa dalam periode Agustus 2024 hingga Februari 2025 terjadi pengurangan tenaga kerja secara signifikan.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonedia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menyatakan bahwa badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya terjadi di Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku prihatin terhadap fenomena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini.
Kebijakan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, para pekerja yang diberhentikan tidak diberikan penjelasan atau alasan yang logis oleh pihak perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved