Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pengamat Transportasi Desak Protokol Kesehatan Dijalankan Ketat

Mediaindonesia.com
10/5/2020 21:10
Pengamat Transportasi Desak Protokol Kesehatan Dijalankan Ketat
Agen tiket bus hampir seluruhnya tutup di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (8/5/2020).(MI/Bary Fathahilah )

PENGAMAT transportasi dan Ketua Institut Studi Transportasi Darmaningtyas mengungkapkan, selama pembatasan operasional transportasi umum dilakukan beberapa waktu lalu pergerakan orang dari kota ke desa tetap ada, bahkan menggunakan transportasi ilegal.

Oleh karena itu, ia menilai kebijakan menjalankan kembali moda transportasi umum dengan kriteria tertentu memang lebih baik dilakukan supaya pergerakan orang dari kota lebih terkontrol oleh pemerintah dan jajaran di bawahnya.

Baca juga:13 Mei, Sriwijaya Air Group Kembali Mengudara

"Tetap ada (pergerakan) tapi menggunakan transportasi ilegal. Ini jauh lebih berbahaya ketimbang memakai angkutan resmi yang memenuhi kriteria atau protokol kesehatan dan bisa dikontrol pemerintah," kata Darmaningtyas saat dihubungi, Minggu (10/5).

Menurut Darmaningtyas, pergerakan orang terutama di perkotaan kembali ke beberapa daerah sulit dihentikan. Terutama mereka yang sudah tak memiliki lagi mata pencaharian di kota, orang-orang yang dalam keadaan keluarga sakit atau meninggal.

"Memang kebijakan ini cukup dilematis. Kalau benar-benar dinonaktifkan akan banyak kendaraan ilegal yang lebih berbahaya. Tapi ketika dibuka seperti sekarang, masyarakat seakan-akan diperbolehkan mudik. Padahal, kan sudah ada kriterianya dari Gugus Tugas Covid-19," ujarnya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai penyedia transportasi, memang menjalankan apa yang menjadi kriteria dari Gugus Tugas Covid-19. Dalam Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, setidaknya ada tiga kriteria dan syarat seperti surat tugas dan hasil tes negatif covid-19 dari Dinas Kesehatan setempat.

Baca juga:11 PMI Positif Covid-19, Kemenhub: Masalah dari Negara Asal

"Tinggal bagaimana kriteria tersebut dikontrol, protokol kesehatan harus dijalankan oleh para penyedia angkutan. Dengan demikian, pergerakan orang jadi bisa lebih terpantau dan screening juga bisa dilakukan," kata Darmaningtyas.

Untuk memastikan protokol kesehatan berjalan secara ketat, Darmaningtyas juga mengusulkan agar pemerintah bisa memberikan bantuan ke operator-operator terkait. Ini bagian dari risiko yang harus ditanggung oleh negara ketika mengeluarkan kebijakan darurat. (RO/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya