Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

​​​​​​​Keuangan Goyah, 25 Ribu Karyawan Garuda Terdampak

Hilda Julaika
30/4/2020 10:55
​​​​​​​Keuangan Goyah, 25 Ribu Karyawan Garuda Terdampak
Petugas cek-in counter menunggu calon penumpang pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu(MI/RAMDANI)

PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tengah mengalami keuangan perusahaan yang goyah. Hal ini diperparah lagi dengan dampak dari pandemi covid-19 yang memukul industri penerbangan. 

Kondisi keuangan yang tidak kondusif tersebut berdampak pada 25 ribu karyawannya. Untuk itu, efisiensi arus kas perusahaan pun diawasi dengan ketat. Salah satunya dengan melakukan pemotongan gaji direksi dan komisaris sebesar 50% hingga tak mencairkan tunjangan hari raya (THR) untuk mereka.

“Kalau soal Garuda Indonesia tengah mengalami tantangan dari sisi cash flow memang betul. Tentu kita melakukan diskusi yang cukup mendalam dengan pemegang saham dalam hal ini pemerintah untuk opsi-opsi yang ada,” ujar Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat RDP di Komisi VI DPR, Rabu (30/4).

Lebih lanjut saat ini sebanyak 25 ribu karyawan bisa dibilang tengah terancam. Oleh karena itu, Irfan mengaku tengah menaruh perhatian pada ribuan karyawan Garuda Indonesia ini untuk diselamatkan.

Baca juga: Garuda Siap-Siap Kembalikan Pesawat

Menurutnya, saat ini perusahaan telah memotong gaji karyawan untuk posisi direksi dan komisaris sebesar 50% sekaligus ditunda pencairannya. Potongan gaji pun berlaku untuk karyawan dengan level yang lebih rendah sampai potongan 10% untuk level yang paling rendah.

“Soal kayawan ada 25 ribu yang sedang kita perharikan. Kita menunda pambayaran gaji kita tunda gaji direksi komisaris dan memotong 50% makin ke bawah makin sedikit. Jadi staf yang paling bawah potongannya 10%,”ungkap Irfan.

Untuk THR pun, jajaran direksi dan komisaris terpaksa tak mendapatkan apa-apa. Hal ini sebetulnya mengacu pada arahan Kementerian BUMN melalui surat edaran Nomor S-255/MBU/04/2020 tentang tidak diberikannya THR bagi Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara tahun 2020.

“Garuda Indonesia tetap akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada semua karyawan tetapi tidak untuk jajaran direksi dan Dewan Komisaris,” ujar Irfan saat dikonfirmasi, Kamis (30/4).

Untuk diketahui, maskapai nasional ini pun tengah melakukan diskusi dan negosiasi terkait utang sebesar US$ 500 juta yang jatuh tempo pada Juni ini. Sejumlah opsi tengah dipikirkan untuk menyelamatkan keuangan perusahaan. (A-2

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya