Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Kemenperin: Pandemi Guncang 60% Industri di Tanah Air

Hilda Julaika
28/4/2020 15:14
Kemenperin: Pandemi Guncang 60% Industri di Tanah Air
Kegiatan produksi mobil di Pabrik Izuzu, Karawang, Jawa Barat.(MI/Ramdani)

KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyebut pandemi covid-19 telah menghantam 60% industri di Tanah Air. Setidaknya terdapat 10 sektor industri terdampak pandemi.

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono, mengungkapkan sejumlah kontrak industri mengalami penundaan pembayaran hingga pembatalan pesanan.

"Hampir semua sektor industri terkena dampak covid-19. Secara ringkas 60% dari industri suffer dan 40% moderat atau masih memiliki permintaan tinggi," tutur Achmad dalam rapat virtual dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (28/4).

Baca juga: Ada Anggaran Rp 113 Miliar Untuk Industri Terdampak Covid-19

Lebih lanjut, Achmad menyoroti kenaikan harga bahan baku dan penolong akibat keterbatasan akses terhadap negara importir. Beban industri semakin berat karena mengalami kesulitan akses logistik imbas berkurangnya moda transportasi .

Adapun 10 industri yang mengalami tekanan mencakup industri logam berkontribusi 4,17% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Selanjutnya, industri peralatan listrik dan kabel dengan kontribusi 2,7% pada PDB. Berikut industri semen, keramik dan kaca yang berkontribusi 3,35% terhadap PDB.

Sementara itu, industri elektronika dan peralatan telekomunikasi memiliki kontribusi 2,56% pada PDB. Kemudian, industri otomotif dan industry karet masih-masing berkontribusi 5,3% dan 3,16% terhadap PDB.

Baca juga: Dampak Covid-19, Permintaan Industri Otomotif Nasional Anjlok

“Lalu, industri alat berat kontribusi ke PDB 1,69%. Adapun industri pesawat terbang, kereta api, dan galangan kapal menyumbang 3,98% terhadap, industri tekstil berkontribusi 1,78%, pada PDB dan industri mebel dan kerajinan dengan kontribusi 1,41% pada PDB,” papar Achmad.

Di lain sisi, terdapat industri yang masih memiliki permintaan tinggi di tengah pandemi. Misalnya, industri yang memproduksi alat pelindung diri, alat kesehatan, masker dan sarung tangan. Kemudian industri farmasi, serta industri makanan dan minuman.

Dalam menanggulangi dampak covid-19, Kemenperin melakukan refocusing dan realokasi anggaran bagi sektor Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA). Nilai refocusing dan realokasi mencapai Rp 59,91 miliar. Sebagian besar anggaran digunakan untuk pengembangan wirausaha IKM terdampak covid-19, pemberian fasilitas bahan baku dan penolong, hingga dana restrukturisasi mesin peralatan.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik