Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Mudik Dilarang, Organda : Perusahaan Otobus Butuh Insentif

Hilda Julaika
23/4/2020 18:18
Mudik Dilarang, Organda : Perusahaan Otobus Butuh Insentif
Bus Antar Kota Antar Provinsi Menunggu Penumpang di terminal Arjosari, Malang, Jawa Timur(Antara/Ari Bowo Sucipto)

PEMERINTAH telah memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2020 sebagai bentuk antisipasi penyebaran covid-19. Namun, tak dapat dipungkiri keputusan ini berdampak pada moda transportasi umum darat. Menanggapi ini Ketua DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andre Djokosoetono mengatakan pengusaha butuh insentif lebih agar bisa bertahan.

"Kami butuh bantuan juga untuk kenek dan pekerjaan harian sebesar 1,4 juta orang. Tetapi perusahaan sendiri hanya sanggup 1 sampai 2 bulan lagi mempertahankan kendaran kalau nggak ada restrukturisasi," ujar Andre melalui konferensi secara virtual, Kamis (23/4).

Hambatan terkait restrukturasi ini diprediksi bakal dialami perusahaan yang memiliki lebih dari 10 bus dan tidak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT). Menurutnya hal ini menyulitkan dan cukup menghawatirkan. Untuk itu, pihaknya tengah mendata agar tidak ada perusahaan bus yang bangkrut.

Baca juga : Apindo: Pembahasan Asuransi Pesangon Jangan Nanggung

"Hambatan utama tadi sebagian pengusaha kami di atas 10 bus tidak akan mendapatkan BLT. Ini kami cukup khawatir dan memperjuangkan. Kami sedang mendata jangan sampai setelah Juni gak ada lagi perusahaan bus," celetuknya.

Insentif yang diharapkan, kata Andre, berupa keringanan pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Menurutnya sebagian besar aset perusahaan ada di kendaraan. Sehingga pihaknya berharap pemerintah bisa memberikan insentif untuk pelaku usaha kendaraan umum sektor darat ini.

"Memang sebagian daerah terapkan tak ada denda, namun sebagai perusahaan transportasi aset kami sebagian besar kendaraan ini yang sulit karena kan kami nggak pakai kendaraan untuk kebutuhan pribadi dan nggak bisa dioperasikan. Kami ya minta biaya retribusi pusat dan daerah bisa diberikan insentif," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya