Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

​​​​​​​OJK Tepis Kabar Hoaks Kondisi Perbankan Tengah Krisis

Despian Nurhidayat
16/4/2020 09:21
​​​​​​​OJK Tepis Kabar Hoaks Kondisi Perbankan Tengah Krisis
ilustrasi(Medcom.id)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengonfirmasi adanya informasi hoaks yang beredar terkait kondisi perbankan di tengah pandemi covid-19.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan bahwa informasi itu berisikan gambaran kondisi perbankan nasional dengan berbagai skenario, yang seolah-olah dikeluarkan oleh Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis.

"OJK menyampaikan bahwa dokumen dan informasi yang beredar tersebut adalah informasi hoax dan tidak benar," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Kamis (16/4).

Lebih lanjut, Anto menegaskan bahwa sebagaimana diketahui sejak 13 Maret 2020, OJK telah menerapkan kebijakan pemberian stimulus bagi perekonomian dengan diterbitkannya POJK No.11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran covid-19.

Baca juga: PBB: Hoaks Ancam Penanganan Covid-19

Melalui kebijakan restrukturisasi ini, perbankan dikatakan telah memiliki ruang mengendalikan potensi kredit bermasalah sebagai langkah countercyclical dampak penyebaran covid-19 untuk menopang sektor riil dan kinerja perbankan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Hal tersebut juga ditopang dengan kebijakan OJK mengenai penerapan PSAK 71 yang menggolongkan debitur yang mendapatkan restrukturisasi dalam stage-1 dan tidak diperlukan tambahan CKPN. Selain itu, OJK dalam penerapan PSAK 68, menunda pelaksanaan harga pasar (mark to market) selama 6 (enam) bulan dan menggunakan kuotasi per 31 Maret 2020 untuk penilaian surat-surat berharga yang dimiliki oleh bank," pungkas Anto.

Dengan berbagai kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan oleh OJK tersebut, ditegaskan kembali bahwa dokumen yang berisikan analisis yang beredar di masyarakat adalah hoax dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik