Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

43,78% Masyarakat Ingin Mudik, Pemerintah harus Tegas

Hilda Julaika
15/4/2020 15:50
43,78% Masyarakat Ingin Mudik, Pemerintah harus Tegas
Petugas gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, memeriksa suhu tubuh penumpang bus antarkota dalam provinsi.(MI/BAGUS SURYO)

PEMERINTAH telah memberikan imbauan pada masyarakat untuk tidak melakukan mudik agar tak memperluas penyebaran covid-19 ke daerah. Namun ternyata berdasarkan riset yang dilakukan oleh peneliti Dicky Pelupessy dari Universitas Indonesia bersama Tim Panel Sosial untuk Kebencanaan menyebutkan, terdapat sebanyak 43,78% penduduk ingin tetap melakukan mudik. Angka ini menurut Dicky masih terhitung tinggi.

“Hasil survei menunjukkan bahwa persentase responden yang berencana mudik dinilai masih tinggi, yaitu 43,78% responden, dan sisanya 56,22% responden menjawab tidak akan mudik,” paparnya melalui keterangan resminya pada Media Indonesia, Rabu (15/4).

Lebih lanjut Dicky menyarankan untuk melakukan beberapa antisipasi terkait dengan besarnya animo masyarakat untuk tetap melakukan mudik. Antisipasi pertama yang dilakukan dengan melakukan kampanye untuk mengubah rencana masyarakat agar tidak mudik Idulfitri sebagai upaya mengurangi risiko penularan covid-19.

Baca juga: MTI Ingatkan Mudik Bisa Jadi Sumber Penularan Covid-19

Kedua, melakukan pengaturan dan antisipasi pergerakan masyarakat dari provinsi asal menuju provinsi dan kabupaten atau kota tujuan mudik. Ketiga, pengaturan dan antisipasi moda transportasi yang akan digunakan oleh masyarakat, terutama mobil, pesawat, dan kereta api sebagai tiga moda utama pilihan masyarakat untuk mudik.

Untuk itu, pemrintah sebagai pemegang kewenangan dinilai perlu mengesahkan dan menerapkan kebijakan yang lebih tegas untuk melarang masyarakat berkumpul bersama. Larangan itu baik untuk kegiatan ibadah, mudik, ataupun kegiatan lainnya. Ia menilai bahwa hal ini sangat diperlukan dan tidak terbatas hanya pada pembatasan atau karantina wilayah semata.

“Dengan terciptanya penerapan kebijakan yang tepat dan cepat tanggap dari pemerintah, masyarakat akan mampu bertahan menghadapi situasi pandemi dan akan dapat menyelamatkan lebih banyak masyarakat di Indonesia,” imbuhnya.

Sejalan dengan ini, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris pun menyarankan peran pemerintah untuk menerapkan intervensi sosial saat pandemi sangat dibutuhkan untuk mencegah masyarakat mudik, yang berpotensi semakin menyebarluaskan virus dan menghambat proses pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya