Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah upaya masyarakat global, termasuk Indonesia berusaha keras mengatasi semakin mewabahnya Covid-19, masalah pangan tidak boleh diabaikan. Justru sebaliknya, ketersediaan pangan bagi semua warga harus terjamin aman.
"Dari 267 penduduk Indonesia, tidak boleh satu orang pun yang kekurangan pangan," kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam berbagai kesempatan.
Menyadari betapa pentingnya masalah pangan, Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Hendriadi berpikir dan bekerja keras bagaimana agar pangan bagi penduduk Indonesia harus terpenuhi.
Berbagai terobosan terus saja dilakukan Badan Ketahanan Pangan seperti memutus panjangnya mata rantai distribusi pangan melalui Pasar Mitra tani, Pekarangan Pangan Lestari (P2L), dan satu lagi yang menarik adalah Pengembangan Industri Pangan Lokal (PIPL).
Agung yang juga Sekretaris Dewan Ketahanan Pangan juga memiliki kebijakan untuk mengembangkan pangan lokal sangat strategis, dan yang dikembangkan salah satunya adalah komoditas Sagu.
"Indonesia ini memiliki potensi sagu terbesar di dunia dan mencapai 5,5 juta hektare dari total 6,5 juta hektare luas lahan sagu dunia. Dari total luas tersebut, 5,2 juta hektare berada di wilayah Papua," ujar Agung yang dihubungi via telpon.
"Di saat pandemi virus korona seperti sekarang ini, sagu selain adaptif terhadap perubahan iklim juga menjadi penyelamat pangan masa depan," ujar Agung lagi.
Menurut Agung, ketahanan pangan Indonesia harus kuat dan terus dijaga. Untuk itu, lanjut Agung, kita tidak bisa megandalkan hanya semata-mata pada pangan pokok beras. "Apalagi kalau berbicara puluhan tahun kedepan. Sagu harus kita kembangkan," tuturnya bersemangat.
Untuk merealisasikan pengembangan sagu, Badan Ketahanan Pangan melalui program PIPL saat ini sudah mengembangkan di empat provinsi, salah satu yang perkembangannya menarik adalah di Kabupaten Merauke, Papua.
Penempatan PIPL di Kabupaten Merauke sangat tepat, karena selain potensi tanaman sagu masih sangat banyak, para petaninya juga masih mengusahakan tanaman sagu, walaupun masih sederhana dan belum menggunakan mesin pengolah sagu.
"Kami sangat senang, pemerintah menempatkan PIPL di kampung ini," ujar Yakobus, Ketua Kelompoktani Dwitrap yang mengolah tanaman sagu. Menurutnya, di Kampung Tambat, terdapat potensi sagu sekitar 250 hektare, sedangkan yang digarap baru seluas 15 hektare.
"Secara bertahap akan kami kembangkan terus. Melalui PIPL, kami jadi lebih bersemangat dan produktif mengolah tanaman sagu menjadi tepung sagu," ujar Yakobus yang ditemui beberapa waktu laku.
Menurut Yakobus, melalui peralatan bantuan PIPL, kini sebatang pohon sagu ukuran 10 sampai 12 meter dikerjakan hanya 1 hari, menghasilkan 480 sagu basah atau 240 kg sagu kering. "Dulu kami mengerjakannya antara 3 sampai 5 hari dan hasilnya hanya 250 kg sagu basah atau 125 kg sagu kering," jelasnya.
Jadi, tambah Yacobus, bantuan peralatan Kementerian Pertanian sangat bermanfaat. "Selain mampu meningkatkan produksi berlipat, pendapatan dan kesejahteraan petani juga meningkat," ujar Yakobus.
Saat ditemui, Asisten II Bidang Perekonomian Kabupaten Merauke Sunarjo mengatakan pihaknya sangat berterima kasih atas bantuan dari Kementerian Pertanian. "Kami akan dukung pengembangan sagu di Merauke, karena sagu ini bukan hanya tanaman untuk dikonsumsi, tetapi juga menjadi tanaman adat yang perlu terus dikembangkan," ujar Sunarjo.
"Sagu ini benar-benar bisa diandalkan sebagai pangan alternatif masa depan," tambah Sunarjo.
Kepala BKP Agung Hendriadi menjelaskan, bahwa kegiatan PIPL difokuskan pada produksi tepung berbasis pangan lokal, sebagai alternatif bahan baku untuk industri pangan olahan, sehingga secara bertahap ketergantungan pada gandum diharapkan terus berkurang.
“Kita punya banyak sumber pangan lokal yang bisa diproduksi jadi tepung. Sebagian bisa substitusi tepung menjadi bahan substitusi gandum," kata Agung.
Menurut Agung, kalau saja tepung sagu bisa mensubstitusi gandum 10%-20%, tentu dampaknya luar biasa, tidak saja bagi pengembangan tepung sagu di tanah air, namun juga akan mensejahterakan petani.
"Kalau sudah demikian, ketahanan pangan nasional kini dan kedepannya akan semakin kokoh. Untuk itu, mari bersama-sama kita kembangkan sagu yang potensinya luar biasa," tutup Agung. (OL-09)
Kelima warga itu sebelumnya berangkat ke Papua pada 14 Februari 2026 untuk bekerja dalam proyek pembangunan yang dijanjikan oleh seorang mandor.
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Nova menjelaskan bahwa stok komoditas utama seperti beras dan protein hewani telah dikunci untuk jangka menengah.
Pemerintah memperkuat kolaborasi riset untuk menopang target swasembada pangan nasional.
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (9/3) malam.
Anggota DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah, menggelar rangkaian kegiatan tebus murah bertajuk PANsar Ramadhan di Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dinamika global maupun potensi gangguan iklim.
penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved