Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa pihaknya siap menggelontorkan kebijakan pelonggaran kuantitatif (quantitative easing/QE) kembali jika diperlukan guna menjaga likuiditas perbankan dan sektor jasa keuangan.
"Kalo perlu tambah likuiditas kami siap quantitative easing lagi baik operasi moneter baik GWM (giro wajib minumum) dan langkah lain," ungkap Perry saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI melalui video conference, Rabu (8/4).
Hal ini akan dilakukan karena menurutnya quantitative easing sebenarnya sudah mampu mencukupi likuiditas perbankan. Namun, hal itu dikatakan belum mampu sepenuhnya mengalir dan menggerakkan sektor riil seperti yang diharapkan.
Pelonggaran kuantitatif (quantitative easing) adalah kebijakan moneter non-konvensional yang dipakai bank sentral untuk mencegah penurunan suplai uang ketika kebijakan moneter standar mulai tidak efektif. Bank sentral memberlakukan pelonggaran kuantitatif dengan membeli aset keuangan dalam jumlah tertentu dari bank komersial dan institusi swasta lainnya, sehingga meningkatkan basis moneternya
Oleh karena itu, lanjut Perry, pihaknya terus berkomunikasi dengan Pemerintah sehingga stimulus fiskal dapat dijalankan dengan tepat dan sesuai sasaran. Dengan tujuan untuk menumbuhkan konsumsi masyarakat, menopang keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan dunia usaha lainnya.
"Quantitaif easing yang jumlahnya hampir Rp300 triliun sejak awal tahun in, itu berarti likuiditas di perbankan itu lebih dari cukup. Tapi pertanyaannya kenapa belum mengalir ke sektor riil. Di sinilah peran stimulus fiskal," pungkasnya.
Baca juga: Meski PSBB Diberlakukan, BI Tetap Beroperasi
Sebelumnya, BI juga telah melakukan langkah quantitative easing, yakni dengan menyuntikan likuiditas di pasar uang sebesar Rp300 trilun dan menurunkan suku buga acuan hingga ke level 4,50%.
Perlu diketahui bahwa pemerintah telah menggelontorkan dana Rp405,1 triliun untuk penanganan covid-19 yang tertuang dalam Perppu no. 1 Tahun 2020.
Dari angka tersebut terbagi dari beberapa segmen terdiri dari Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk Social Safety Net, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, serta Rp150 Triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. (A-2)
Selain itu, penjualan rumah tipe besar terkontraksi sebesar 14,95% (yoy), lebih dalam dari triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 11,69%(yoy).
Memperingati hari jadi ke-68 Provinsi Riau, Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Riau dan sejumlah mitra strategis menggelar Riau Economic Forum (REF) 2025.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
Cadangan devisa (cadev) Indonesia pada akhir Juli 2025 tercatat sebesar US$152 miliar atau sekitar Rp2.482 triliun.
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang berencana berlibur ke Jepang. Mulai 17 Agustus 2025, QRIS bisa digunakan di Jepang.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved