Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

BI Siapkan Pelonggaran Kuantitatif untuk Jaga Likuiditas Bank

Despian Nurhidayat
08/4/2020 13:56
BI Siapkan Pelonggaran Kuantitatif untuk Jaga Likuiditas Bank
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo(ANTARA)

GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa pihaknya siap menggelontorkan kebijakan pelonggaran kuantitatif (quantitative easing/QE) kembali jika diperlukan guna menjaga likuiditas perbankan dan sektor jasa keuangan.

"Kalo perlu tambah likuiditas kami siap quantitative easing lagi baik operasi moneter baik GWM (giro wajib minumum) dan langkah lain," ungkap Perry saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI melalui video conference, Rabu (8/4).

Hal ini akan dilakukan karena menurutnya quantitative easing sebenarnya sudah mampu mencukupi likuiditas perbankan. Namun, hal itu dikatakan belum mampu sepenuhnya mengalir dan menggerakkan sektor riil seperti yang diharapkan.

Pelonggaran kuantitatif (quantitative easing) adalah kebijakan moneter non-konvensional yang dipakai bank sentral untuk mencegah penurunan suplai uang ketika kebijakan moneter standar mulai tidak efektif. Bank sentral memberlakukan pelonggaran kuantitatif dengan membeli aset keuangan dalam jumlah tertentu dari bank komersial dan institusi swasta lainnya, sehingga meningkatkan basis moneternya

Oleh karena itu, lanjut Perry, pihaknya terus berkomunikasi dengan Pemerintah sehingga stimulus fiskal dapat dijalankan dengan tepat dan sesuai sasaran. Dengan tujuan untuk menumbuhkan konsumsi masyarakat, menopang keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan dunia usaha lainnya.

"Quantitaif easing yang jumlahnya hampir Rp300 triliun sejak awal tahun in, itu berarti likuiditas di perbankan itu lebih dari cukup. Tapi pertanyaannya kenapa belum mengalir ke sektor riil. Di sinilah peran stimulus fiskal," pungkasnya.

Baca juga: Meski PSBB Diberlakukan, BI Tetap Beroperasi

Sebelumnya, BI juga telah melakukan langkah quantitative easing, yakni dengan menyuntikan likuiditas di pasar uang sebesar Rp300 trilun dan menurunkan suku buga acuan hingga ke level 4,50%.

Perlu diketahui bahwa pemerintah telah menggelontorkan dana Rp405,1 triliun untuk penanganan covid-19 yang tertuang dalam Perppu no. 1 Tahun 2020. 

Dari angka tersebut terbagi dari beberapa segmen terdiri dari Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk Social Safety Net, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, serta Rp150 Triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya