Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa pihaknya siap menggelontorkan kebijakan pelonggaran kuantitatif (quantitative easing/QE) kembali jika diperlukan guna menjaga likuiditas perbankan dan sektor jasa keuangan.
"Kalo perlu tambah likuiditas kami siap quantitative easing lagi baik operasi moneter baik GWM (giro wajib minumum) dan langkah lain," ungkap Perry saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI melalui video conference, Rabu (8/4).
Hal ini akan dilakukan karena menurutnya quantitative easing sebenarnya sudah mampu mencukupi likuiditas perbankan. Namun, hal itu dikatakan belum mampu sepenuhnya mengalir dan menggerakkan sektor riil seperti yang diharapkan.
Pelonggaran kuantitatif (quantitative easing) adalah kebijakan moneter non-konvensional yang dipakai bank sentral untuk mencegah penurunan suplai uang ketika kebijakan moneter standar mulai tidak efektif. Bank sentral memberlakukan pelonggaran kuantitatif dengan membeli aset keuangan dalam jumlah tertentu dari bank komersial dan institusi swasta lainnya, sehingga meningkatkan basis moneternya
Oleh karena itu, lanjut Perry, pihaknya terus berkomunikasi dengan Pemerintah sehingga stimulus fiskal dapat dijalankan dengan tepat dan sesuai sasaran. Dengan tujuan untuk menumbuhkan konsumsi masyarakat, menopang keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan dunia usaha lainnya.
"Quantitaif easing yang jumlahnya hampir Rp300 triliun sejak awal tahun in, itu berarti likuiditas di perbankan itu lebih dari cukup. Tapi pertanyaannya kenapa belum mengalir ke sektor riil. Di sinilah peran stimulus fiskal," pungkasnya.
Baca juga: Meski PSBB Diberlakukan, BI Tetap Beroperasi
Sebelumnya, BI juga telah melakukan langkah quantitative easing, yakni dengan menyuntikan likuiditas di pasar uang sebesar Rp300 trilun dan menurunkan suku buga acuan hingga ke level 4,50%.
Perlu diketahui bahwa pemerintah telah menggelontorkan dana Rp405,1 triliun untuk penanganan covid-19 yang tertuang dalam Perppu no. 1 Tahun 2020.
Dari angka tersebut terbagi dari beberapa segmen terdiri dari Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk Social Safety Net, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, serta Rp150 Triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. (A-2)
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate tetap berada pada level 4,75 persen mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah
Selain faktor suku bunga, Deni menilai bahwa kondisi neraca pembayaran pemerintah juga turut memberikan tekanan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkap pelemahan rupiah dipicu tekanan global dan domestik, dengan modal asing keluar Rp25,1 triliun pada Januari 2026.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
Sejumlah ekonom memproyeksikan Bank Indonesia akan mempertahankan BI Rate di level 4,75% pada pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2026, Rabu (21/1) siang ini.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved