Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa upayang yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1/2020 yang berisikan Bank Indonesia (BI) diperkenankan membeli obligasi pemerintah di pasar perdana atau lelang jangan disalah artikan.
Menurut Perry, apa yang tertuang dalam Perppu ini bukan lah dana talangan atau bailout seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat krisis 1998.
"UU BI itu kaidah yang prudent. Dalam artian bank sentral diamanatkan hanya boleh menyerap Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder sebagai salah satu bentuk stabilisasi nilai tukar rupiah. Tidak bisa bank sentral masuk ke lelang SBN, karena akan menyebabkan kenaikan jumlah uang beredar dan berdampak terhadap inflasi," ungkapnya dalam video conference, Kamis (2/4).
Namun, pandemi virus korona telah membuat kondisi normal tidak berlaku. Ada risiko pasar belum tentu bisa menyerap SBN yang diterbitkan pemerintah sehingga mengancam pembiayaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pembelian SBN dan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) dari BI adalah the last resort. Saya melihat sejumlah pemberitaan yang seolah-olah kita akan BLBI atau bailout. Jangan artikan ini sebagai bailout, jangan artikan ini sebagai BLBI," pungkas Perry.
Baca juga: Dukung Pembiyaan APBN 2020, Sri Mulyani Terbitkan Pandemic Bond
Lebih lanjut, Perry mengatakan selama pasar masih bisa menyerap SBN yang diterbitkan pemerintah, BI tidak perlu masuk ke pasar primer atau pasar perdana. Untuk saat ini, ada indikasi pasar mampu melakukan itu.
Selain itu, menurutnya lelang SBN sudah menunjukkan bahwa absorsi pasar masih menunjukkan hal positif. Terlihat dari target lelang yang semua Rp15 triliun, bisa mendapatkan bid lebih dari Rp30 triliun dan dimenangkan dengan jumlah Rp20 triliun.
"Ini mencerminkan absorbsi pasar masih memungkinkan untuk membiayai. Di global, investor melihat penerbitan bonds masih dimungkinkan," ujarnya.
Kondisi akan berbalik apabila ada dinamika yang membuat kapasitas penyerapan pasar atau pemerintah berubah. Hal ini pun akan membuat BI bisa berperan dalam lelang SBN. "Misalnya yield (imbal hasil) terlalu tinggi," kata Perry. (A-2)
Alphabet (Google) berencana menghimpun dana melalui obligasi untuk mendanai infrastruktur AI.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengajak masyarakat untuk mengalokasikan investasi mereka ke SBN.
PT Pollux Hotels Group Tbk memperkuat strategi kebutuhan dan struktur pendanaannya dengan menerbitkan Obligasi Terkait Keberlanjutan I Tahun 2025 senilai maksimal Rp500 miliar.
SMF menilai kebijakan Bank Indonesia yang menetapkan obligasi SMF sebagai underlying transaksi repo, akan membuka kembali minat investor t
SBN akan memperluas ekosistem aset digital yang terukur dan sesuai regulasi guna mendukung pertumbuhan sektor keuangan digital nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons usulan Luhut Binsar Pandjaitan soal suntikan dana Rp50 triliun ke INA, dengan syarat dialokasikan ke sektor riil, bukan obligasi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved