Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
FORUM Komunikasi Alih Daya Indonesia (FADI), suatu forum yang menaungi perusahaan-perusahaan alih daya (outsourcing), telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai masukan industri alih daya terkait penanganan pandemi Covid-19 dari sisi ketenagakerjaan.
FADI merupakan gabungan berbagai asosiasi seperti Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI), Asosiasi Perusahaan Klining Indonesia (Apklindo serta Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPPHAMI).
"Lebih dari tiga juta tenaga kerja alih daya perusahaan dalam FADI berada di garda terdepan sebagai bagian dari industri esensial di Indonesia yang harus memberikan pelayanan dalam keadaan apapun, dalam berbagai bidang seperti industri medis, rumah sakit, pabrik farmasi, pembersihan/penyemprotan disinfektan, toko penjualan obat-obatan dan juga jasa pengamanan oleh satuan pengaman (satpam)," ujar Mira Sonia, Ketua FADI, di Jakarta, Rabu (1/4).
"Namun dampak pandemik Covid-19 mengancam keberlangsungan kerja serta pelayanan yang diberikan, apabila tidak ditangani secara bersama- sama dengan semua pemangku kepentingan baik swasta maupun pemerintah," ujar Mira.
Dalam suratnya, FADI memaparkan kesulitan terkait skenario di mana perusahaan pemberi kerja menolak pembayarkan upah pekerja selama dirumahkan. Persoalan lain adalah pembayaran kompensasi sisa masa kontrak pekerja apabila perusahaan pemberi kerja meminta adanya pemutusan hubungan kerja.
Dengan keadaan tersebut, FADI memohon kepada Presiden RI untuk dapat melindungi tenaga kerja alih daya melalui implementasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk pekerja terdampak.
FADI meminta kebijakan fleksibel yang dapat memastikan perusahaan pemberi kerja dapat mempertahankan para pekerja sampai dampak negatif kasus Covid-19 berakhir agar meminimalisir adanya pemutusan hubungan kerja dan mempeetimbangkan pemberlakuan azas 'No Work No Pay' sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dengan mekanisme tersebut, menurut Mira, diharapkan terjadi kesinambungan pelayanan tenaga alih daya serta operasional perusahaan alih daya.
"Sehingga jutaan pekerja dapat tetap berkontribusi dalam layanan industri esensial, tidak berhenti karena Perusahaan yang menaungi mereka tutup sebagai dampak negatif pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan," papar Mira. (OL-09)
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
PERUSAHAAN harus mampu menjalankan dua mesin secara paralel yaitu menjaga bisnis inti tetap optimal sambil terus melakukan langkah-langkah inovasi terobosan.
The Washington Post mengumumkan PHK massal terhadap 33% karyawannya. Langkah ini memicu kritik tajam, termasuk dari mantan pemimpin redaksi Marty Baron.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
13 petugas damkar itu juga belum menerima gaji mereka pada Desember 2025
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengungkapkan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2025 banyak terjadi pada industri padat karya.
Kebijakan yang terlalu ketat, tumpang tindih, atau tidak proporsional dinilai menjadi pemicu meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved