Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
FORUM Komunikasi Alih Daya Indonesia (FADI), suatu forum yang menaungi perusahaan-perusahaan alih daya (outsourcing), telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai masukan industri alih daya terkait penanganan pandemi Covid-19 dari sisi ketenagakerjaan.
FADI merupakan gabungan berbagai asosiasi seperti Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI), Asosiasi Perusahaan Klining Indonesia (Apklindo serta Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPPHAMI).
"Lebih dari tiga juta tenaga kerja alih daya perusahaan dalam FADI berada di garda terdepan sebagai bagian dari industri esensial di Indonesia yang harus memberikan pelayanan dalam keadaan apapun, dalam berbagai bidang seperti industri medis, rumah sakit, pabrik farmasi, pembersihan/penyemprotan disinfektan, toko penjualan obat-obatan dan juga jasa pengamanan oleh satuan pengaman (satpam)," ujar Mira Sonia, Ketua FADI, di Jakarta, Rabu (1/4).
"Namun dampak pandemik Covid-19 mengancam keberlangsungan kerja serta pelayanan yang diberikan, apabila tidak ditangani secara bersama- sama dengan semua pemangku kepentingan baik swasta maupun pemerintah," ujar Mira.
Dalam suratnya, FADI memaparkan kesulitan terkait skenario di mana perusahaan pemberi kerja menolak pembayarkan upah pekerja selama dirumahkan. Persoalan lain adalah pembayaran kompensasi sisa masa kontrak pekerja apabila perusahaan pemberi kerja meminta adanya pemutusan hubungan kerja.
Dengan keadaan tersebut, FADI memohon kepada Presiden RI untuk dapat melindungi tenaga kerja alih daya melalui implementasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk pekerja terdampak.
FADI meminta kebijakan fleksibel yang dapat memastikan perusahaan pemberi kerja dapat mempertahankan para pekerja sampai dampak negatif kasus Covid-19 berakhir agar meminimalisir adanya pemutusan hubungan kerja dan mempeetimbangkan pemberlakuan azas 'No Work No Pay' sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dengan mekanisme tersebut, menurut Mira, diharapkan terjadi kesinambungan pelayanan tenaga alih daya serta operasional perusahaan alih daya.
"Sehingga jutaan pekerja dapat tetap berkontribusi dalam layanan industri esensial, tidak berhenti karena Perusahaan yang menaungi mereka tutup sebagai dampak negatif pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan," papar Mira. (OL-09)
Peruri menggelar Peruri Own Voice (POV) Playbook Series, sebuah program komunikasi yang bertujuan menjadikan suara karyawan sebagai kekuatan utama dalam membangun citra perusahaan.
KOMITMEN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG)
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
BERDASARKAN data AAJI terkait pertumbuhan penjualan premi setahun hingga semester I 2025, perusahaan asuransi ini menempati posisi teratas mencapai Rp2,0 triliun.
DANA pensiun swasta terbesar di Norwegia, KLP Pension, memutuskan untuk mencoret dua perusahaan raksasa industri pertahanan dari portofolio investasinya.
Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, membongkar keterlibatan sejumlah perusahaan internasional dalam mendukung genosida Israel itu.
ekonom menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia berpotensi semakin besar, terutama di industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan bahwa dalam periode Agustus 2024 hingga Februari 2025 terjadi pengurangan tenaga kerja secara signifikan.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonedia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menyatakan bahwa badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya terjadi di Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku prihatin terhadap fenomena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini.
Kebijakan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, para pekerja yang diberhentikan tidak diberikan penjelasan atau alasan yang logis oleh pihak perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved