Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah akan menerbitkan surat utang negara (SUN) dalam bentuk pandemic bond. Ketentuan penerbitan ini sebagai langkah pemberian kewenangan dalam rangka pandemi covid-19.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Perppu sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Pertama, ada klausal sangat khusus kemungkinan dilakukannya pembiayaan melalui Bank Indonesia (BI), yang BI bisa beli langsung, ini akan diatur luar biasa hati-hati antara kami dan BI," kata dia dalam video conference di Jakarta, Rabu (1/4).
Baca juga: Gubernur BI: Nilai Tukar Rupiah Saat Ini Sudah Memadai
Dalam pasal 16 ayat 1 bagian c Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dijelaskan, BI berwenang untuk membeli Surat Utang Negara (SUN) dan atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berjangka panjang di pasar perdana untuk penanganan permasalahan sistem keuangan yang membahayakan perekonomian nasional. Termasuk SUN dan SBSN yang diterbitkan dengan tujuan tertentu khususnya dalam rangka pandemik virus korona.
"Di Perppu dibukakan kemungkinan itu, namun antara BI dan Kemenkeu membuat rambu-rambunya untuk tidak dipersepsikan, pemerintah secara ugal-ugalan defisit financing dengan pembiayaan dari BI. Ini untuk cegah market volatile menimbulkan tingkat harga tidak rasional kemudian perlu direspons dalam bentuk pilihan-pilihan pembiayaan," jelas dia.
Selain BI, BUMN, investor korporasi, dan/atau investor ritel juga diperbolehkan membeli SUN dan/atau SBSN dengan tujuan tertentu khususnya dalam rangka pandemi covid-19 yang diterbitkan pemerintah.
Di samping itu, pemerintah juga bisa melakukan penetapan sumber-sumber pembiayaan anggaran yang berasal dari dalam dan/atau luar negeri. Pemerintah pun bisa memberikan pinjaman kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) jika situasi keuangan memburuk. (A-2)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Para ilmuan baru-baru ini telah menemukan virus corona baru pada kelelawar di Brasil yang memiliki kemiripan dengan virus MERS yang dikenal mematikan.
Hal itu meningkatkan kemungkinan bahwa virus tersebut suatu hari nanti dapat menyebar ke manusia, demikian yang dilaporkan para peneliti Tiongkok.
Pemberian berbagai bansos diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Saya beserta jajaran anggota DPRD DKI Jakarta turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulang ke Rahmatullah sahabat, rekan kerja kami Hj. Umi Kulsum."
Para peneliti melengkapi setiap relawan dengan pelacak kontak untuk merekam rute mereka di arena dan melacak jalur aerosol, partikel kecil yang dapat membawa virus.
Mensos Juliari berharap bantuan ini berdampak signifikan terhadap perputaran perekonomian lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved