Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan yang kritis hingga menyentuh angka 5%. Akibatnya Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan melakukan pembekuan sementara (trading halt) pada pukul 10.20 WIB. Lalu pasar bursa ini akan kembali dibuka pada 10.50.
Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 10:20:48 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%.
"Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat," imbuhnya.
Adapun perdagangan akan dilanjutkan pukul 10:50:48 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Dengan begitu, hingga sejauh ini selama bulan Maret tercatat sudah terjadi trading halt selama 6 kali.
Baca juga : Gawat, Covid-19 Pukul Ekonomi Indonesia Hingga -2%
Sebagai informasi tadi pagi IHSG memang sudah dibuka melemah sebesar 4,52% atau 205.62 poin menuju 4339.94 pada pukul 09.10 pagi ini (30/3).
Hal yang sama menimpa kumpulan 45 saham unggulan (LQ45) yang ikut bertengger di zona merah. Dengan pelemahan sebesar 5,88% atau menuju 657.72 poin. (E-1)
Pada perdagangan pagi ini, Jumat (23/1), IHSG anjlok 0,79% atau minus 70,86 poin ke level 8.921.
IHSG hari ini 22 Januari 2026 dibuka menguat 0,46% ke level 9.052,17. Simak data pembukaan pasar, sentimen global Trump-Greenland, dan kurs Rupiah.
Menurutnya, sektor-sektor yang paling terdampak aksi jual bersih (net sell) yaitu yang sensitif terhadap siklus ekonomi seperti perbankan, properti, dan konsumer.
Tekanan jual masih mendominasi pergerakan pasar saham domestik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat melemah signifikan pada perdagangan Rabu (21/1
Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) harus terhenti sejenak pada pembukaan perdagangan Rabu, 21 Januari 2026.
Arus modal portofolio asing kembali mengalir ke pasar keuangan Indonesia seiring menyempitnya selisih suku bunga antara Amerika Serikat dan Indonesia.
OJK sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-3/D.06/2026 tanggal 20 Januari 2026 mencabut izin usaha PT Varia Intra Finance (PT VIF).
OJK menyelesaikan penyidikan perkara tindak pidana sektor jasa keuangan yang dilakukan dua pengurus PT Investree Radhika Jaya (PT IRJ).
Dana yang dikembalikan berasal dari hasil pemblokiran dan penelusuran aliran dana kejahatan digital yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved