Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Terminal 1 dan Terminal 2 Bandara Soetta Ditutup Sebagian

Despian Nurhidayat
28/3/2020 21:29
Terminal 1 dan Terminal 2 Bandara Soetta Ditutup Sebagian
Suasana lengang di Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menyampaikan bahwa terhitung mulai hari Rabu, 1 April 2020 mereka akan melakukan pembatasan operasi pada Terminal 1 dan Terminal 2.

Pembatasan operasional Terminal 1 dan Terminal 2 ini dikatakan telah mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 jo SE Dirjen Perhubungan Udara No.6 Tahun 2020 terkait dengan meluasnya penyebaran wabah Covid-19 di berbagai negara termasuk di Indonesia.

Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi menjelaskan bahwa pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 dilakukan dalam rangka optimalisasi pengendalian alur penumpang baik Domestik maupun Internasional.

"Tujuan dilakukannya pembatasan operasional ini adalah untuk pencegahan penyebaran covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (28/3).

Lebih lanjut, dengan pemberlakuan ini maka pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A. Sedangkan Sub Terminal 1B tidak dioperasikan atau ditutup sementara.

Dalam hal ini, dimaksudkan bahwa pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A untuk seluruh rute domestik dengan maskapai Lion Air (all destination domestic) Trigana (Pangkalanbun) dan Airfast Indonesia.

"Sementara, untuk Terminal 2 hanya mengoperasikan Sub Terminal 2D dan 2E. Sedangkan Low-cost carrier Terminal (LCCT) atau Terminal 2F tidak dioperasikan dan penerbangan rute Internasional dialihkan ke Terminal 3," lanjutnya.

Di Terminal 3 sendiri, penerbangan LCC yang dialihkan dari Terminal 2F (LCCT) akan dilayani di Check-In konter Island E. Meskipun dialihkan ke Terminal 3, Agus menegaskan bahwa Passenger Service Charge (PSC) tidak akan mengalami perubahan atau tetap berlaku menggunakan PSC Terminal 2F.

"Untuk mengantisipasi adanya penumpang yang masih ke Terminal 2F, kami menyediakan shuttle bus dan petugas helpdesk di Terminal 2F," ujar Agus.

Adapun maskapai LCC yang dialihkan operasionalnya dari Terminal 2F ke Terminal 3 antara lain, Air Asia Bhd, Indonesia Air Asia, Jet Star Asia, Cebu Pacific, Fly Scoot, Lion Air, Batik Air, Malindo, Thai Lion, Citilink.

Selain itu, pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 terhitung mulai tanggal 1 April 2020 hingga 29 Mei 2020 dikatakan hanya bersifat sementara selama masa Darurat Bencana Wabah covid-19 di Indonesia. Sebagaimana dituangkan pada Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13.A Tahun 2020.

"Perlu kami sampaikan bahwa pembatasan pengoperasian ini bersifat sementara. Namun dalam hal diperlukan dapat dilakukan perpanjangan berdasarkan situasi yang berkembang," pungkasnya.

Dengan adanya pembatasan operasional ini, PT Angkasa Pura II meminta seluruh Badan Usaha Angkutan Udara yang terdampak pembatasan operasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat segera mempersiapkan pengalihan kegiatan operasional serta guna kelancaran pelayanan kepada penumpang. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya