Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PEMERINTAH didorong untuk mempersiapkan pengajuan APBN Perubahan guna mengantisipasi berbagai perubahan yang ada dalam asumsi dasar di APBN 2020.
Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan pengajuan APBN Perubahan juga untuk mendukung efektivitas dan fleksibilitas penggunaan APBN 2020 oleh pemerintah dalam menghadapi penanganan covid-19 dan dampak ekonominya.
“Sejumlah target atau asumsi penyusunanAPBN 2020 besar kemungkinan tidak tercapai, apalagi pemerintah memerlukan biaya yang besar untuk penanganan wabah covid-19. Oleh karena itu, perubahan atau revisi terhadap APBN 2020 harus dilakukan, dan ini harus dilakukan
sesegera mungkin,” kata Rachmat.
Sebagai anggota Komisi XI DPR, lanjutnya, pihaknya tentu akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah.
Sebagaimana diketahui, APBN 2020 yang disahkan pada September 2019 menargetkan pendapatan negara mencapai Rp2.233,2 triliun dan belanja negara mencapai Rp2.528,8 triliun. Dengan demikian, defisit direncanakan sebesar Rp307,2 triliun.
Anggaran ini disusun berdasarkan asumsi, antara lain pertumbuhan PDB 5,3%, infl asi 3,1%, dan nilai tukar rupiah 14.000 per dolar AS.
Menurut Rachmat, revisi APBN 2020 tentu tidak hanya soal penerimaan dan belanja negara. Yang lebih penting itu ialah revisi terhadap alokasi anggaran ke setiap sektor ataupun kementerian dan lembaga.
“Prioritas anggaran saat ini dan ke depan akan sangat berbeda dengan sebelumnya. Prioritas APBN 2020 ke depan untuk membiayai penanganan penyebaran covid-19 pada masyarakat dan dampak ekonominya, terutama terhadap masyarakat lapisan bawah agar kehidupan mereka tidak kian terjepit,” katanya.
Seperti diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, skenario terburuk bisa terjadi jika wabah covid-19 berlangsung dalam waktu lama 3 bulan hingga 6 bulan. Perdagangan internasional bisa turun di bawah 30%. Skenario pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa anjlok ke angka 2,5%, bahkan bisa 0%.
Indonesia harus menyiapkan diri untuk menghadapi skenario terburuk itu agar tidak memicu dampak yang tidak diinginkan. (RO/E-3)
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Pemerintah mengajukan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mendanai defisit APBN 2025 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,78% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia, yakni Iran vs Israel, kembali memunculkan kekhawatiran global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved