Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
Catat, Ada Rp62,3 Triliun Anggaran Dapat Direlokasi Hadapi Covid-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mengidentifikasi sebanyak Rp62,3 triliun anggaran APBN tahun 2020 untuk belanja kementerian dan lembaga yang bisa direalokasi dalam menangani penyebaran virus Corona jenis baru atau COVID-19
“Kementerian dan lembaga akan melakukan penyesuaian terhadap belanja mereka,” katanya dalam rapat koordinasi bersama Menko Bidang Perekonomian, OJK, dan BI melalui konferensi video di Jakarta, Jumat (20/3)
Menurut dia, anggaran itu sebelumnya merupakan anggaran untuk perjalanan dinas, belanja barang non-operasional, hingga cadangan.
Tahun ini misalnya anggaran untuk perjalanan dinas kementerian dan lembaga mencapai Rp43 triliun. Dari jumlah itu, lanjut dia, setidaknya 50% di antaranya bisa digunakan untuk realokasi penanganan COVID-19.
Hadapi Covid019, Menkeu : Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk
Realokasi anggaran itu nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dari sisi kesehatan di antaranya seperti pengadaan alat kesehatan berupa tes kit, kelengkapan rumah sakit, mempersiapkan wisma atlet dan pembangunan rumah sakir di Pulau Galang, Kepulauan Riau.
Terkait kapan akan direalisasikan, Menkeu mengatakan dalam waktu dua hari realokasi anggaran untuk belanja kesehatan itu bisa dilakukan.
“Langsung bisa dilaksanakan, kurang dari dua hari. Misalnya Kemenkes melakukan perubahan anggaran untuk pengadaan impor tes kit, APD (alat pelindung diri), ventilator, itu semua bisa dilakukan,” imbuhnya.
Sedangkan belanja daerah, lanjut dia, juga sudah diidentifikasi Rp56-59 triliun bisa digunakan untuk prioritas penanganan COVID-19. (Ant/E1)
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved