Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin mengakui putusan Mahkamah Agung (MA) terkait premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyebabkan anggaran pemerintah untuk pembayaran premi membengkak. Namun, Wapres belum menjelaskan secara detail berapa anggaran untuk premi ini di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kalau itu (putusan MA) diberlakukan pasti (APBN) membengkak,” kata Wapres usai acara Dies Natalis ke-44 Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) di Solo, Rabu (11/3).
Baca juga: Wapres Gunakan "Salam Korona" di Munas V Adeksi
Wapres menyebutkan, pemerintah bakal menyesuaikan perubahan akibat putusan MA tersebut di dalam APBN 2020.
“Kita sedang mengkaji dampak putusan MA terkait premi BPJS ini ke APBN. Ada perubahan yang harus disesuaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, MA menilai Pasal 34 ayat (1) dan (2) yang ada dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan bertentangan dengan sejumlah ketentuan di atasnya, seperti UUD 1945, UU 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal tersebut menjelaskan tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100%. (OL-6)
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pendanaan dan mengembangkan layanan kesehatan jangka panjang
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
SETELAH dilakukan koreksi kembali Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI yang nonaktif di Jawa Tengah turun
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), minta seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga yang ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved