Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin mengakui putusan Mahkamah Agung (MA) terkait premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyebabkan anggaran pemerintah untuk pembayaran premi membengkak. Namun, Wapres belum menjelaskan secara detail berapa anggaran untuk premi ini di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kalau itu (putusan MA) diberlakukan pasti (APBN) membengkak,” kata Wapres usai acara Dies Natalis ke-44 Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) di Solo, Rabu (11/3).
Baca juga: Wapres Gunakan "Salam Korona" di Munas V Adeksi
Wapres menyebutkan, pemerintah bakal menyesuaikan perubahan akibat putusan MA tersebut di dalam APBN 2020.
“Kita sedang mengkaji dampak putusan MA terkait premi BPJS ini ke APBN. Ada perubahan yang harus disesuaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, MA menilai Pasal 34 ayat (1) dan (2) yang ada dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan bertentangan dengan sejumlah ketentuan di atasnya, seperti UUD 1945, UU 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal tersebut menjelaskan tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100%. (OL-6)
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved