Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEBANYAK 12 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan pembelian saham kembali (buyback saham) sebesar Rp8 triliun. Buyback ini dilakukan untuk membantu menekan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang akhir-akhir ini tengah bergejolak.
Buyback juga menjadi upaya menahan laju pelemahan indeks saham sebagai imbas dari aksi jual (sell off) investor asing.
Menurut Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat ini BUMN tengah melakukan rapat komisaris. Setelah pemegang saham BUMN merestui untuk melakukan bayback, ketentuan buyback akan diumumkan.
“Kita ada 12 BUMN seperti Bank BRI, Bank Mandiri, Jasa Marga, hingga Waskita itu mereka menyediakan dana total Rp8 triliun. Mulai hari ini mereka lagi rapat persetujuan (komisaris). Mungkin besok akan muncul ketentuan konfirmasi untuk diumumkan setelah direstui BUMN,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Rabu (11/3).
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan dana Rp8 triliun ini menggunakan likuiditas masing-masing perusahaan. Kartika menyatakan, perihal pembiayaan akan diserahkan pada masin-masing emiten perusahaan.
Menurutnya secara proporsi ekuitas yang besar memang dimiliki oleh sektor perbankan. Karena sektor ini memiliki pendanaan yang besar. Namun, jika perusahaan tidak memiliki ekuitas maka tidak bisa masuk daftar BUMN yang melakukan buyback. Ia mencontohkan PT Adhi Karya yang tidak memiliki ekuitas.
“Dana Rp8 triliun ini pakai ekuitas masing-masing. Kalau secara proporsi yang besar memang di perbankan. Karena perbankan memang lebih besar dananya. Tapi kalau yang konstruksi mereka yang enggak punya ekuitas Seperti PT Adhi Karya mungkin enggak masuk,” imbuhnya.
Baca juga: Diguncang Korona, BI: Dana Asing Belum Hengkang
Di kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Indonesia tidak perlu khawatir ketika investor asing tidak percaya diri dengan kondisi pasar modal dalam negeri. Menurutnya ketika investor asing tidak percaya maka Indonesia bisa menjalannya sendiri. Dengan market yang besar dan penetrasi market yang tepat, investor domestik dinilainya akan membuat kondisi membaik.
“Tapi gini saya tambahkan juga buyback inikan juga ada dua. Satu, ketika asing tidak percaya sama kita ya kita jalan sendiri. Kita punya market yang besar. Toh kita juga melakukan penetrasi market yang kemarin juga membaik. Kalau mereka enggak percaya, kita lakukan sendiri,” tegasnya. (A-2)
Jangan Rem Mendadak goblok!!!! Ngak becus naik sepeda!!! Banyakan gaya loh!!!
Dari segi mata uang dengan patokan sejak 1 April, Rupiah mengalami apresiasi sebesar 10,8%. Saat awal April, rupiah berada di angka Rp16.450 per dolar AS dan kini Rp14.835 per dolar AS
IHSG pada perdagangan Kamis (10/1) dibuka pada level 6.293,96 dari perutupan sebelumnya di 6.272,24. Pergerakannya pun terpantau ke atas.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan tren positif yang ditutup dengan peningkatan sebesar 1,39% ke level 6.361,46 dari 6.274,54 pada penutupan pada pekan sebelumnya.
Pergerakan mata uang rupiah terhadap dolar AS juga cenderung tertahan, kondisi itu turut mempengaruhi pasar saham domestik.
IHSG pada perdagangan Rabu (16/1) dibuka pada 6.417,13 menguat 0,13% dari penutupan hari sebelumnya pada 6.408,78.
J&T Express meluncurkan J&T Connect Preneur sebagai salah satu program pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tahun ini.
PT Pegadaian meresmikan gedung The Gade Preneur Space yang berlokasi di Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (4/6). Gedung itu merupakan venue bagi UMKM binaan perseroan untuk memasarkan produk.
Perayaan HUT diharapkan dapat menjadi pendorong bagi seluruh insan LEN untuk mempercepat transformasi perusahaan dan selalu siap pada setiap perubahan yang ada.
Sebanyak 938 paket sembako diserahkan pada warga RW 07 dan RW 08 Pasirluyu, Kota Bandung.
Festival digelar untuk mendukung pengembangan dan perluasan pasar UMKM di Indonesia.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved