Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Jumlah Truk Over Load Terus Menurun Setiap Tahun

M. Iqbal Al Machmudi
09/3/2020 14:01
Jumlah Truk Over Load Terus Menurun Setiap Tahun
Kemacetan di gerbang keluar tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.( ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

KEBIJAKAN pengawasan dan penegakkan hukum terhadap kendaraan yang dinilai over dimension and overload (ODOL) atau kelebihan muatan melintasi tol Tanjung Priok hingga Bandung mulai diberlakukan.

Dalam kebijakan serupa yang digelar tahun 2019 kendaraan ODOL dinilai sudah berkurang dari tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jendral Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, saat memulai kebijakan Zero ODOL di Gerbang Tol 1 Wiyoto Wiyono, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Saya coba lihat kinerja 2017 dan 2018 saat mengoptimalkan jembatan timbang masih banyak truk ODOL antara 40% yang tidak melanggar dan 60% yang melanggar tetapi di tahun 2019 sudah berbalik," kata Budi di Gerbang Tol 1 Wiyoto Wiyono, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/3).

Angka tersebut berbalik karena masyarakat dinilai sudah mulai sadar akan pentingnya keselamatan berkendara untuk diri sendiri dan orang lain.

"Yang melanggar semakin sedikit di jalan nasional. Sehingga semakin lama semakin terbentuk dan masyarakat semakin sadar, jadi lebih banyak yang tidak melanggar daripada yang melanggar." ujar Budi.

Baca juga : Truk Over Load Dilarang Melintas Tol Tanjung Priok Hingga Bandung

Sementara itu, Direktur PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), Djoko Sapto Mulyo, menilai bahwa truk ODOL yang melintasi jalan tol terutama tol Tanjung Priok 1 pada tahun lalu mencapai 47% dari 250 ribu kendaraan.

"Tahun kemarin masih 47% truk ODOL. Traffic kita gak banyak yang melalui tol Tanjung Priok dan sebagian melintas dan kita menghitung 250 ribu dan yang terjaring 47% kendaraan ODOL," kata Djoko.

Dari 250 ribu kendaraan yang memasuki tol Tanjung Priok didominasi oleh kendaraan golongan 2 dan 5. Atau truk dengan 2 gandar dan truk dengan 5 gandar.

Diketahui, bahwa Direktur Jendral Perhubungan Darat Kebijakan pengawasan dan penegakkan hukum terhadap kendaraan ODOL yang dimulai pada hari ini (9/3/2020) hingga (9/4/2020). (Iam)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik