Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Aman, Tarif Listrik Masih Tetap Hingga Juni

Antara
05/3/2020 21:38
Aman, Tarif Listrik Masih Tetap Hingga Juni
Meteran listrik di Rusunawa Benhil II, Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat(MI/Adi Maulana Ibrahim )


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) untuk bulan April sampai dengan Juni 2020 dengan tidak ada kenaikan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan bahwa hingga Juni tidak ada penyesuaian tarif tenaga listrik atau tarifnya ditetapkan sama dengan tarif tenaga listrik sebelumnya.

"Sampai Juni tidak ada penyesuaian tarif. Sudah ditetapkan dengan berbagai pertimbangan kondisi keekonomian. Sekarang adanya isu Corona, suka nggak suka, ikut menekan kondisi keekonomian yang kurang menggembirakan," ujar Rida di Jakarta, Kamis (5/3).

Penetapan tarif tenaga listrik ini, sebut Rida, adalah untuk menaikkan daya beli masyarakat dan daya saing industri di tengah merebaknya isu Korona yang membuat harga sumber energi turun.

"Daya beli masyarakat dan daya saing industri, ujungnya itu. Melihat ke masyarakat, apalagi sekarang kan (harga energi) turun semua. Malah sumber daya energi berlebih. Makin murah, logikanya kan malah turun, bukannya dinaikkan," imbuh Rida.

Rida juga mengatakan, ketetapan penyesuaian tarif ini melihat keempat parameter, yakni Indonesian Crude Price (ICP), harga batubara, nilai tukar
rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan inflasi tiga bulan terakhir, yang dibandingkan dengan penetapan di tahun 2017.


Diumumkannya tarif tenaga listrik sebulan sebelum masa berlaku ini merupakan bagian dari usaha meningkatkan indeks Ease of Doing Business
 indeks kemudahan berusaha). Hal ini juga menjadi bagian transparansi kepada publik.

"Secara aturan tarif adjustment boleh diusulkan per 3 bulan. Aturan dalam kaitannya dengan perbaikan Ease of Doing Business, sebulan sebelumnya harus sudah diumumkan sebagai bentuk transparansi publik dan itu harus diumumkan," tandasnya. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya