Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menepis isu adanya penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp15 triliun untuk membayar dana nasabah Jiwasraya.
Staf Ahli Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa dalam rapat Kementerian BUMN bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR dibahas sejumlah opsi dan simulasi skenario penyelamatan nasabah dan kordinasi secara umum. Menurutnya opsi PMN bukan merupakan skema pilihan bagi Kementerian saat ini.
"Pernyataan bahwa Jiwasraya akan di bailout atau bailin atau PMN adalah pernyataan yang masih jauh dari pembahasan," ungkapnya melalui keterangan resmi, Selasa (25/2).
Dijelaskannya, Kementerian BUMN tengah menyiapkan skema yang tepat untuk menyelesaikan kasus gagal bayar dana nasabah. Skema tersebut lebih bersifat fundamental dan komprehensif.
Sementara terkait pembicaraan PMN, lanjutnya merupakan konteks umum industri asuransi nasional. Hal itu untuk memperkuat fundamental industri asuransi plat merah dan bukan untuk sekedar jiwasraya. Pasalanya, pihaknya harus memikirkan bagaimana pasar industri asuransi semakin sehat di masa depan dan memastikan tidak terjadi masalah serupa lagi.
"PMN tidak menjadi prioritas dalam penyelamatan Jiwasraya. Itu the last resort karena masih ada beberapa skenario yang didalami," imbuhnya.
Sebelumnya, beredar kabar adanya opsi PMN sebesar Rp15 triliun untuk menyehatkan Jiwasraya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR yang juga Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima, seusai rapat menanggapi hal itu sebagai salah satu opsi penyehatan. Namun menurut Aria hingga saat ini belum terdapat kejelasan langkah penyehatan apa yang akan dipilih pemerintah.
Opsi yang diajukan saat ini sebatas pembentukan holding asuransi dan pembiayaan yang sedang diproses. Oleh karena itu, DPR belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Boleh saja kalau opsi Rp15 triliun apa penanaman modal negara, apa holdingnisasi, apa right issue. Muncul PMN, yang punya duit, juga bingung, enggak mudah loh," kata dia.(Van/E-1)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved