Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan memiliki 6 pilar guna memperkuat perekonomian Indonesia dan berimbas pada pembangunan Nasional.
Pilar pertama yakni meningkatkan pendanaan investasi yang meliputi penurunan tarif PPh Badan secara bertahap menjadi 22% di 2021 dan 2022 serta 20% di 2023 dan seterusnya.
Selanjutnya, penurunan tarif PPh Badan Wajib Pajak Go Public atau terbuka sebesar 3% dari tarif yang berlaku pada Badan usaha umum. Tarif PPh pasal 26 atas bunga juga disesuaikan dalam pilar pertama itu.
"Pilar kedua adalah sistem teritori untuk penghasilan luar negeri yang mengatur penghasilan tertentu dari luar negeri tidak dikenakan PPh sepanjang diinvestasikan di Indonesia. Selain itu, penghasilan warga negara asing (WNA) menjadi subjek pajak dalam negeri (SPDN) hanya atas penghasilannya di Indonesia," ujarnya di Jakarta, Senin (17/02)
Lebih lanjut, Suryo menambahkan bahwa pilar ketiga ialah penentuan subjek pajak orang atau pribadi, dan di pilar ini diatur bila warga negara Indoneaia (WNI) yang tinggal di luar negeri kurang dari 183 hari dapat menjadi subjek pajak luar negeri (SPLN). Sedangkan WNA yang tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari dapat menjadi SPDN.
Pilar keempat yaitu mendorong kepatuhan wajib pajak dan wajib bayar secara sukarela. Di dalamnya mengatur relaksasi hak pengkreditan pajak masukan bagi pengusaha kena pajak (PKP). Kemudian ada pengaturan ulang yang berkaitan dengan sanksi administratif pajak, pabean dan cukai serta pengaturan ulang imbalan bunga.
"Pilar kelima terkait menciptakan keadilan iklim berusaha di dalam negeri. Dalam pilar ini, pemerintah memberlakukan pemajakan transaksi elektronik, rasionalisasi pajak daerah dan relaksasi penentuan jenis barang kena cukai," ujar Suryo.
Terakhir, yaitu terkait pengaturan fasilitas dalam UU Perpajakan. Di pilar ini pemerintah dikarkan akan memberlakukan aturan yang memberikan fasilitas berupa Tax Holiday, Super Deduction, fasilitas PPh untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), PPh untuk surat berharga negara dan keringanan atau pembebasan pajak daerah oleh kepada daerah.
Lebih lanjut, Suryo menuturkan, kehadiran RUU Perpajakan itu diharapkan mampu menjadi alat pendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kondisi ekonomi saat ini seperti yang kita ketahui dibutuhkan sesuatu agar ekonomi bisa meningkat. Harapannya dengan ini ekonomi kita bisa meningkat," pungkas Suryo. (Des/E-1)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved