Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PESATNYA perkembangan industri keuangan digital, khususnya dengan kehadiran teknologi finansial atau financial technology (fintech), memaksa perbankan kelas menengah dan kecil untuk beradaptasi dengan perubahan yang ada. Kini, sejumlah bank kecil dan menengah mulai mengembangkan produk kredit melalui digital agar dapat bersaing dengan fintech.
Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai langkah digitalisasi pinjaman yang dilakukan bank kecil dan menengah merupakan konsekuensi dari persaingan usaha. Terlebih, salah satu segmentasi yang diambil oleh peer to peer (P2P) lending ialah segmen usaha kecil menengah (UKM) dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Kalau kita melihat dari proses kredit yang lebih cepat seperti yang ditawarkan P2P memang mengakibatkan berkurangnya market dari bank kecil menengah hingga Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dampaknya, ada BPR yang memang sudah tutup atau merger akibat kalah bersaing,” tutur Josua kepada Media Indonesia, Sabtu (8/2).
“Ini saya rasa menjadi res-pons atas P2P sebab selama dua tahun terakhir ini, perkembangan P2P masif dan menggerus porsi kue yang ada,” imbuh Josua.
Oleh karena itu, ia menilai langkah yang dilakukan dengan membuat penyaluran kredit digital tersebut sebagai suatu hal yang wajar, selama produk tersebut telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Terutama dalam kaitan NPL, diharapkan meski ada percepatan kredit ini tetap menjaga manajemen risikonya agar tidak menaikkan rasio NPL banknya,” ujar Josua.
Akan tetapi, sebagaimana sifat dari perbankan, pengelolaan manajemen risiko dan dokumentasi administrasi dipandangnya lebih ketat ketimbang P2P. Oleh karena itu, Josua menekankan pen-tingnya bagi para perbankan menengah dan kecil tersebut untuk tetap memiliki manajemen yang prudent dalam pengelolaan dananya.
Dari sisi perbedaan suku bunga, disebut Josua, mungkin lebih rendah bank menengah dan kecil jika dibandingkan dengan P2P. Itu karena P2P sebagai platform hanya mempertemukan antara kreditur dan debiturnya, yang tentunya investor ingin return yang lebih besar.
Namun, Josua memandang semua kembali lagi kepada preferensi dari debitur, apakah ingin yang prosesnya cepat dan fleksibel atau dengan bunga yang lebih kompetitif.
Senada dengan itu, Kepala Kajian Makro Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI, Febrio Kacaribu, menilai langkah digitalisasi yang dilakukan perbankan menengah dan kecil tersebut merupakan perkembangan yang baik. Itu karena, menurutnya, hal tersebut akan membuat sektor perbankan semakin efisien.
Ia pun menilai arah pengembangan digital tersebut sudah sejalan dengan upaya OJK mendorong bank kecil dan menengah untuk melakukan merger guna memperkuat struktur modal. Febrio menyebutkan, investasi di bidang digital ini memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Inovasi kredit berbasis digital ini membutuhkan investasi yang tidak sedikit. Dengan demikian, bank-bank yang terlalu kecil memang akan sulit untuk bersaing. Mereka harus berkonsolidasi agar biaya penyaluran kredit bisa ditekan,” ujar Febrio.
Menurut dia, bank-bank yang masih kecil lebih berpeluang besar untuk berinovasi digital dan lebih fleksibel dalam menjalin kerja sama dengan institusi keuangan lainnya atau bahkan melakukan merger.
“Tingkat suku bunga terutama ditentukan oleh risiko peminjamnya. Tapi, investasi di teknologi artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan) harusnya bisa mengurangi risiko ini sehingga bunga-nya bisa tidak terus-menerus tinggi,” imbuhnya.
Manajemen risiko
Pada kesempatan berbeda, juru bicara OJK, Sekar Putih Djarot, menjelaskan pihaknya adaptif dalam perkembangan sektor digital, khususnya dalam rangka meningkatkan daya saing.
“Kami mendorong (digitalisasi) sebagai bagian dari pengembangan produk dan layanan transaksi yang sudah ada dengan menggunakan kanal penyaluran secara digital,” terang Sekar.
Selain itu, dalam Peraturan POJK 12/2018 terkait dengan Perbankan Digital, dimungkinkan untuk perbankan berkolaborasi dengan pihak ke lain (mitra bank), termasuk dengan fintech. Namun, Sekar mengingatkan segala upaya kerja sama tersebut harus dengan tetap mempertimbangkan prinsip-prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Sejumlah bank menengah seperti Bank Jatim berencana merilis aplikasi kredit daring pada akhir Februari 2020. Aplikasi tersebut akan diberi nama Jatim Kilat. Nantinya melalui aplikasi tersebut seluruh nasabah Bank Jatim diperkenankan untuk mengajukan pinjaman kredit secara daring.
Bank Jatim akan menggandeng PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) untuk adaptasi aplikasi pinjaman daring. Untuk plafon pinjamannya sendiri akan berkisar Rp15 juta-Rp50 juta dan dapat diakses semua kalangan, bukan hanya apa-ratur sipil negara (ASN).
Plafon tersebut sengaja dibuat lebih tinggi jika dibandingkan dengan fintech P2P lainnya agar tidak menimbulkan persaingan. Namun, Jatim Kilat tetap mengharuskan debitur memiliki agunan sebe-lum melakukan pinjaman meski hanya 35% dari total pinjaman.
Sebelumnya, juga ada PT Bank Sahabat Sampoerna dengan produk PDaja.com. Seperti Bank Jatim, pinjaman daring milik Bank Sampoerna ini juga mengharuskan de-bitur memiliki agunan berupa properti. Hingga akhir 2019, total pinjaman yang dilakukan melalui PDaja.com sudah berada pada kisaran Rp400 miliar. (S-2)
ADA sejumlah tantangan digitalisasi yang dihadapi oleh dewan kemakmuran masjid (DKM), seperti belum optimalnya pemanfaatan website dan terbatasnya literasi digital pengurus DKM.
DI tengah dunia yang semakin sibuk dan bising, kemampuan untuk mendengarkan menjadi keterampilan yang makin langka dan sering kali diabaikan.
Langkah ini merupakan strategi Aleph untuk memperkokoh posisi sebagai pemimpin transformasi digital yang menghubungkan pasar global dengan kawasan Asia Pasifik.
Salah satu langkah strategis yang kini mulai diadopsi adalah penggunaan barcode atau QR code sebagai identitas digital untuk menjamin keaslian barang.
Kabar keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam rencana akuisisi GoTo oleh Grab menandai fase baru peran negara dalam menjaga kedaulatan digital.
Ketika anak terlalu sering melihat konten negatif yang muncul seperti kekerasan mereka bisa menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa atau wajar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved