Awasi Investasi BP Jamsostek, KPK Tidak Temukan Kerugian

Deri Dahuri
01/2/2020 19:40
Awasi Investasi BP Jamsostek, KPK Tidak Temukan Kerugian
Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek di Jakarta.(Istimewa)

DENGAN maraknya informasi mengenai kondisi investasi Industri asuransi yang bermasalah telah membuat Direktur Utama (Dirut) BP Jamsostek Agus Susanto angkat bicara.

Agus Susanto menegaskan bahwa kondisi pengelolaan dana BP Jamsostek dalam kondisi aman di tengah maraknya pemberitaan terpuruknya investasi beberapa BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bergerak di bidang jasa asuransi.

"Saya tegaskan bahwa kinerja investasi BP Jamsostek dalam kondisi aman, tidak ada kerugian, dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan meraih capaian yang baik," kata Agus di Jakarta, Sabtu (1/1).

Agus menegaskan bahwa di tengah dinamika kondisi investasi global dan Indonesia, kinerja investasi BP Jamsostek masih on the track.

Agus menguraikan dana kelolaan BP Jamsostek telah mencapai Rp431,7 triliun pada akhir Desember 2019, dan mencatatkan hasil investasi sebesar Rp29,2 triliun.

Bahkan pada capaian yoy (year over year) pada tahun 2019 tersebut mencapai sebesar 7,3%, lebih atau lebih tinggi dari kinerja IHSG yang hanya mencapai 1,7%.

BP Jamsostek juga telah memberikan hasil pengembangan program Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pesertanya mencapai 6,08% p.a.

"Kami selalu berpegang teguh pada aturan yang berlaku, seperti PP No. 99 tahun 2013 dan PP No. 55 tahun 2015, yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya. Ada juga Peraturan OJK No. 1 tahun 2016 yang juga mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50%", terang Agus.

Untuk mengantisipasi kondisi pasar modal, Agus menjelaskan pihaknya telah mengalihkan mayoritas portofolio pada instrumen fixed income hingga mencapai 71% dari total portofolio, sehingga tidak terpengaruh langsung dengan fluktuasi indeks harga saham gabungan (IHSG).

Agus juga menjelaskan kepemililan saham BP Jamsostek mayoritas merupakan saham kategori Blue Chip atau LQ45 yang mencapai sekitar 98%. 

Namun ada juga saham yang pernah di LQ45, namun sudah keluar, seperti antara lain saham PGAS dan ANTM. Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar 2% besarannya dari total portofolio saham BP Jamsostek.

"Untuk saham, BP Jamsostek hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Tentunya faktor analisa fundamental dan review risiko menjadi pertimbangan utama dalam melakukan seleksi emiten. Jadi tidak ada investasi di saham yang biasa disebut saham gorengan", tegas Agus.

Agus juga menjelaskan dengan kinerja pengelolaan dana diatas, sebagai Badan Hukum Publik, kegiatan operasional BP Jamsostek termasuk pengelolaan dana telah diawasi dan diaudit oleh berbagai lembaga berwenang seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Senada dengan Agus, Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan Korupsi KPK, mengatakan bahwa kinerja BP Jamsostek dalam bidang pengelolaan investasi secara keseluruhan telah mencapai hasil yang baik, dan tidak ada temuan KPK tentang kerugian pada investasi BP Jamsostek.

Deputi Pencegahan Korupsi KPK itu menyatakan BP Jamsostek merupakan salah satu pengelola dana publik terbesar di Indonesia, sehingga pastinya masuk radar KPK.

"Kami di KPK tentunya akan terus mengawasi kinerja BP Jamsostek, terutama bidang investasi. Dalam pengawasan kami, tidak ada ditemukan kerugian Rp13 Triliun seperti isu yang diedarkan pihak tidak bertanggung jawab," ujar Pahala.

" BP Jamsostek juga selalu kooperatif dalam menerima saran dari kami dan selalu berkonsultasi agar tidak terjadi kesalahan dalam operasionalnya", tutur Deputi Pencegahan Korupsi KPK.

Ia berpesan BP Jamsostek  yang saat ini tengah menjadi sorotan karena besarnya dana yang dikelola, harus terus fokus menjaga good governance, dan mengelola kegiatan operasional secara prudent, serta jangan takut menghadapi intervensi dari pihak manapun.

"Kami siap memdampingi BPJAMSOSTEK untuk menghadapi intervensi dari dalam atau luar dalam pengelolaan dananya. Bagi KPK ini merupakan cara strategis pencegahan korupsi dan bagian dari pelayanan publik," tutur Pahala. (OL-09)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya