Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pusat Statistik (BPS) telah merilis posisi neraca perdagangan Indonesia tahun 2019. Sesuai rilis BPS terakhir, sepanjang tahun 2019 total nilai impor ialah US$170,7 miliar, sedangkan nilai ekspor adalah US$ 167,5 miliar dan masih terjadi defisit neraca perdagangan sebesar US$3,2 miliar.
Praktisi ekonomi kerakyatan dan koperasi milenial, Frans Meroga Panggabean berharap kondisi ini tidak terjadi lagi di tahun 2020.
Frans pun menyatakan keheranan mengapa banyak pihak berpikir bahwa menggenjot ekspor adalah solusi terbaik. Seakan lupa bahwa strategi menekan impor juga tidak kalah pentingnya, bahkan relatif lebih mudah merealisasikannya.
"Saya heran kenapa menyikapi rilis BPS kemarin, banyak pihak hanya bicara genjot ekspor. Padahal di sisi lain Indonedia impor barang konsumsi produk pertanian sampai US$10 miliar," ujar Frans Meroga di Nasari Sentra KUKM, Jakarta, Jumat (24/1).
"Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) go global bagus, tapi kita tidak boleh lupa untuk melindungi pasar domestik dari serbuan barang impor," jelas Frans.
Mendukung ekonomi rakyat sebagai arus utama transformasi ekonomi, Frans juga memastikan kepada pemerintah agar dalam UU Omnibus Law seharusnya sudah diatur skema peran, fungsi, dan hubungan antar pelaku ekonomi yang mutlak berorientasi saling mendukung dan saling mengamankan.
"Peran, posisi, batasan, dan hubungan dari masing-masing Koperasi, BUMDes, BUMN, swasta besar, perbankan, pelaku UMKM dan Pemerintah semua harus diatur dengan jelas dalam skema closed loop system agar tidak saling mematikan," jelas Frans yang juga Wakil Ketua KSP Nasari.
Frans pun mendesak pemerintah segera merealisasi rencana penerapan kebijakan satu pintu atas seluruh program penguatan koperasi dan UMKM yang saat ini tersebar di 18 kementerian dan lembaga.
Hal tersebut akan sangat efektif membuktikan kerja konkret dari total anggaran Rp33 triliun per tahun yang selama ini dikeluhkan tidak maksimal.
"One gate policy akan membuat program pemberdayaan UMKM dapat direncanakan dengan seksama. Ultimate goal yang jelas, roadmap yang detil, dan time frame yang menantang akan dapat tersusun dengan gamblang," kata Ketua DPP Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia ini.(OL-09)
onomi secara simultan.
Pemerintah berjanji meninjau ulang kebijakan kuota impor daging sapi reguler pada Maret 2026, menyusul keberatan pelaku usaha swasta atas pemangkasan kuota yang dinilai terlalu drastis.
NILAI impor Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Oktober 2025 tercatat mencapai US$1.866.025.235,82.
Dengan pertukaran data berbasis elektronik antarotoritas negara, perubahan atau manipulasi dokumen menjadi sulit dilakukan.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Oktober 2025, ekspor tercatat US$24,24 miliar dan impor US$21,84 miliar sehingga surplus US$2,39 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan neraca perdagangan barang pada Oktober 2025 mencatatkan surplus sebesar US$2,39 miliar.
Produksi kedelai dalam negeri hanya berkisar 300– 500 ribu ton per tahun, sementara kebutuhan nasional mencapai 2,8 juta hingga 3 juta ton.
Pengelolaan logistik masih menjadi beban biaya dan operasional bagi banyak pelaku UMKM, khususnya yang sedang berupaya memperluas pasar.
PEMERINTAH Kota Palu, Sulawesi Tengah, menargetkan pembentukan 46 Koperasi Merah Putih rampung pada tahun ini. Target tersebut disesuaikan dengan jumlah kelurahan yang ada.
Sepanjang 2025, perusahaan fintech lending AdaKami menyalurkan dukungan kepada delapan UMKM dari berbagai sektor melalui program Usaha Bareng AdaKami.
Program LAKSMI sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan stadion sebagai upaya memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus pemberdayaan UMKM.
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved