Pekan Depan, Kemenhu akan Umumkan Tarif Baru Ojek Online

Hilda Julaika
21/1/2020 19:22
Pekan Depan, Kemenhu akan Umumkan Tarif Baru Ojek Online
pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

KEMENTERIAN Perhubungan memastikan akan mengumumkan tarif baru ojek daring/online (ojol) pekan depan.

Sebelum diumumkan, Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan sejumlah kementerian dan lembaga (K/L), hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

"Kalau deadline, kami sih maunya tidak terlalu lama. Jumat kami selesaikan, Senin kami akan sampaikan finalisasi misalnya," ujar Ahmad Yani di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (21/1).

Diketahui sebelumnya, Kemenhub sudah melakukan pertemuan dengan beberapa komunitas. Menurut Ahmad pertemuan pertama sudah membahas terkait tarif dengan seluruh stakeholder terkait, yaitu para mitra dari beberapa komunitas ojek online, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 9 januari lalu.

Kemenhub juga bertemu dengan beberapa kementerian seperti, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, termasuk penyelenggara aplikasi Grab dan Gojek.

Baca juga : Penaikan Tarif Ojol Jangan Jadi Bumerang

"Berikutnya besok kami undang lagi, tanggal 22 Januari, kami akan membahas dulu masukkan yang sudah kami peroleh dari teman-teman komunitas," imbuhnya.

Ahmad menegaskan, pekan depan pihaknya akan mengupayakan draf penghitungan tarif rampun. Dalam menentukan tarif, Kemenhub memastikan mengakomodasi pandangan pihak terkait, termasuk YLKI yang mewakili konsumen.

Ahmad menjelaskan, dalam penentuan tarif baru, Kemenhub juga melihat koponen pembentuk biaya. Misalnya saja kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Upah Minimum regional (UMR). Selain itu juga terkait turunnya harga bahan bakar minyak (BBM), seperti Pertalite.

"Ini menjadi dasar pengajuan kenaikan dari ojol. Itu yang menjadi dasar mereka menyampaikan ke kami dan dilakukan pembahasan ulang mengenai tarif," paparnya.

Nantinya saat nilai tarif sudah ditentukan, skema tarif dibawa ke pemerintah terlebih dahulu untuk dievaluasi. Evaluasi ini dilakukan terhadap komponen-komponen yang dijadikan landasan, barulah dibahas secara bersama-sama dan ditentukan titik tengahnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya