Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Perhubungan memastikan akan mengumumkan tarif baru ojek daring/online (ojol) pekan depan.
Sebelum diumumkan, Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan sejumlah kementerian dan lembaga (K/L), hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
"Kalau deadline, kami sih maunya tidak terlalu lama. Jumat kami selesaikan, Senin kami akan sampaikan finalisasi misalnya," ujar Ahmad Yani di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (21/1).
Diketahui sebelumnya, Kemenhub sudah melakukan pertemuan dengan beberapa komunitas. Menurut Ahmad pertemuan pertama sudah membahas terkait tarif dengan seluruh stakeholder terkait, yaitu para mitra dari beberapa komunitas ojek online, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 9 januari lalu.
Kemenhub juga bertemu dengan beberapa kementerian seperti, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, termasuk penyelenggara aplikasi Grab dan Gojek.
Baca juga : Penaikan Tarif Ojol Jangan Jadi Bumerang
"Berikutnya besok kami undang lagi, tanggal 22 Januari, kami akan membahas dulu masukkan yang sudah kami peroleh dari teman-teman komunitas," imbuhnya.
Ahmad menegaskan, pekan depan pihaknya akan mengupayakan draf penghitungan tarif rampun. Dalam menentukan tarif, Kemenhub memastikan mengakomodasi pandangan pihak terkait, termasuk YLKI yang mewakili konsumen.
Ahmad menjelaskan, dalam penentuan tarif baru, Kemenhub juga melihat koponen pembentuk biaya. Misalnya saja kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Upah Minimum regional (UMR). Selain itu juga terkait turunnya harga bahan bakar minyak (BBM), seperti Pertalite.
"Ini menjadi dasar pengajuan kenaikan dari ojol. Itu yang menjadi dasar mereka menyampaikan ke kami dan dilakukan pembahasan ulang mengenai tarif," paparnya.
Nantinya saat nilai tarif sudah ditentukan, skema tarif dibawa ke pemerintah terlebih dahulu untuk dievaluasi. Evaluasi ini dilakukan terhadap komponen-komponen yang dijadikan landasan, barulah dibahas secara bersama-sama dan ditentukan titik tengahnya. (OL-7)
Tim indentifikasi (Inafis) Polres Tasikmalaya Kota bersama anggota Polsek Cihideung yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju lokasi dan meletakan kantong jenazah
Sektor mobilitas dan pengantaran digital merupakan elemen vital dalam kehidupan masyarakat modern dan denyut perekonomian digital nasional,
Berikut adalah tarif ojek daring berdasarkan zona-zona yang sudah di tetapkan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) mulai beroperasi normal di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Melalui komunikasi yang telah terjalin, Gojek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan driver ojol akan tarif murah
ASOSIASI Jalan Tol Indonesia (ATI) sepakat memberikan diskon tarif sebesar 15% di seluruh ruas tol di Indonesia pada periode mudik Lebaran.
Nnilai subsidi disarankan harus lebih rendah dari tarif yang akan dibayarkan oleh masyarakat.
Besaran tarif MRT dan LRT akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan DKI.
Pemprov DKI Jakarta masih menunggu kesiapan DPRD untuk pengumuman penetapan tarif MRT.
Hitungan tarif MRT disebut akan berada pada interval Rp8.000-10.500
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved