Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
KEMENTERIAN Perhubungan memastikan akan mengumumkan tarif baru ojek daring/online (ojol) pekan depan.
Sebelum diumumkan, Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan sejumlah kementerian dan lembaga (K/L), hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
"Kalau deadline, kami sih maunya tidak terlalu lama. Jumat kami selesaikan, Senin kami akan sampaikan finalisasi misalnya," ujar Ahmad Yani di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (21/1).
Diketahui sebelumnya, Kemenhub sudah melakukan pertemuan dengan beberapa komunitas. Menurut Ahmad pertemuan pertama sudah membahas terkait tarif dengan seluruh stakeholder terkait, yaitu para mitra dari beberapa komunitas ojek online, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 9 januari lalu.
Kemenhub juga bertemu dengan beberapa kementerian seperti, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, termasuk penyelenggara aplikasi Grab dan Gojek.
Baca juga : Penaikan Tarif Ojol Jangan Jadi Bumerang
"Berikutnya besok kami undang lagi, tanggal 22 Januari, kami akan membahas dulu masukkan yang sudah kami peroleh dari teman-teman komunitas," imbuhnya.
Ahmad menegaskan, pekan depan pihaknya akan mengupayakan draf penghitungan tarif rampun. Dalam menentukan tarif, Kemenhub memastikan mengakomodasi pandangan pihak terkait, termasuk YLKI yang mewakili konsumen.
Ahmad menjelaskan, dalam penentuan tarif baru, Kemenhub juga melihat koponen pembentuk biaya. Misalnya saja kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Upah Minimum regional (UMR). Selain itu juga terkait turunnya harga bahan bakar minyak (BBM), seperti Pertalite.
"Ini menjadi dasar pengajuan kenaikan dari ojol. Itu yang menjadi dasar mereka menyampaikan ke kami dan dilakukan pembahasan ulang mengenai tarif," paparnya.
Nantinya saat nilai tarif sudah ditentukan, skema tarif dibawa ke pemerintah terlebih dahulu untuk dievaluasi. Evaluasi ini dilakukan terhadap komponen-komponen yang dijadikan landasan, barulah dibahas secara bersama-sama dan ditentukan titik tengahnya. (OL-7)
Ilham Syafruddin Akbar, seorang pengemudi ShopeeFood asal Surabaya, telah menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk meraih impian.
SEBANYAK 1.437 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7).
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
KOMUNITAS pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam, Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, akan menggelar unjuk rasa besok, Kamis, (17/7) di Patung Kuda, Monas.
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan wacana penyesuaian tarif ojek online (ojol) masih dalam tahap pembahasan.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Kebijakan tarif sebesar 32% yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah AS tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan.
Pemerintah memastikan bakal memakai sisa waktu yang ada untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat perihal tarif. Negosiasi akan dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved