Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, membenarkan rencana kenaikan tarif ojek berbasis daring atau biasa disebut ojol. Perubahan tarif ojol mempertimbangkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Dasarnya di antaranya indikator penghitungan tarif pada beberapa komponen yang berubah di antaranya, kenaikan iuran BPJS," ujarnya Budi Media Indonesia, Senin (20/1).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa tarif ojol belum pernah mengalami kenaikan. Pasalnya, Kemenhub memberlakukan tarif batas bawah dan tarif batas atas ojol yang berdasarkan sistem zonasi per September 2019. Aturan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur tarif ojek online. Tarif tersebut ditentukan berdasarkan tiga zona, yakni Sumatera, Jawa dan Bali.
Sementara itu, zona kedua terdiri dari Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi (Jabodetabek). Adapun zona ketiga mencakup Kalimantan dan Sulawesi. Jabodetabek dipisahkan dari Sumatera dan Jawa atau zona satu, karena ojek daring sudah menjadi kebutuhan primer bagi warga di wilayah tersebut.
Budi mengatakan pihaknya akan membahas lebih lanjut perihal rencana penyesuain tarif ojol. Budi mengungkapkan pembahasan rencana tersebut dilakukan pekan ini.
"Perihal tarif ojol ini sedang mau kita bahas minggu ini," tutupnya.(OL-11)
Ilham Syafruddin Akbar, seorang pengemudi ShopeeFood asal Surabaya, telah menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk meraih impian.
SEBANYAK 1.437 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7).
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
KOMUNITAS pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam, Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, akan menggelar unjuk rasa besok, Kamis, (17/7) di Patung Kuda, Monas.
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan wacana penyesuaian tarif ojek online (ojol) masih dalam tahap pembahasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved