Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, membenarkan rencana kenaikan tarif ojek berbasis daring atau biasa disebut ojol. Perubahan tarif ojol mempertimbangkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Dasarnya di antaranya indikator penghitungan tarif pada beberapa komponen yang berubah di antaranya, kenaikan iuran BPJS," ujarnya Budi Media Indonesia, Senin (20/1).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa tarif ojol belum pernah mengalami kenaikan. Pasalnya, Kemenhub memberlakukan tarif batas bawah dan tarif batas atas ojol yang berdasarkan sistem zonasi per September 2019. Aturan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur tarif ojek online. Tarif tersebut ditentukan berdasarkan tiga zona, yakni Sumatera, Jawa dan Bali.
Sementara itu, zona kedua terdiri dari Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi (Jabodetabek). Adapun zona ketiga mencakup Kalimantan dan Sulawesi. Jabodetabek dipisahkan dari Sumatera dan Jawa atau zona satu, karena ojek daring sudah menjadi kebutuhan primer bagi warga di wilayah tersebut.
Budi mengatakan pihaknya akan membahas lebih lanjut perihal rencana penyesuain tarif ojol. Budi mengungkapkan pembahasan rencana tersebut dilakukan pekan ini.
"Perihal tarif ojol ini sedang mau kita bahas minggu ini," tutupnya.(OL-11)
DI tengah persaingan ketat industri ride-hailing dan tingginya sensitivitas harga konsumen, perusahaan transportasi online semakin mengandalkan diversifikasi pendapatan.
CEO PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo), Hans Patuwo, memastikan perusahaan akan kembali menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved