Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, membenarkan rencana kenaikan tarif ojek berbasis daring atau biasa disebut ojol. Perubahan tarif ojol mempertimbangkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Dasarnya di antaranya indikator penghitungan tarif pada beberapa komponen yang berubah di antaranya, kenaikan iuran BPJS," ujarnya Budi Media Indonesia, Senin (20/1).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa tarif ojol belum pernah mengalami kenaikan. Pasalnya, Kemenhub memberlakukan tarif batas bawah dan tarif batas atas ojol yang berdasarkan sistem zonasi per September 2019. Aturan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur tarif ojek online. Tarif tersebut ditentukan berdasarkan tiga zona, yakni Sumatera, Jawa dan Bali.
Sementara itu, zona kedua terdiri dari Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi (Jabodetabek). Adapun zona ketiga mencakup Kalimantan dan Sulawesi. Jabodetabek dipisahkan dari Sumatera dan Jawa atau zona satu, karena ojek daring sudah menjadi kebutuhan primer bagi warga di wilayah tersebut.
Budi mengatakan pihaknya akan membahas lebih lanjut perihal rencana penyesuain tarif ojol. Budi mengungkapkan pembahasan rencana tersebut dilakukan pekan ini.
"Perihal tarif ojol ini sedang mau kita bahas minggu ini," tutupnya.(OL-11)
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Ia menyoroti banyaknya terminal angkutan umum yang beralih fungsi atau kurang dimanfaatkan, yang menurutnya dapat dioptimalkan sebagai tempat singgah.
"Mereka memahami bahwa potongan komisi 20% bukan semata-mata keuntungan aplikator, tetapi juga menjadi sumber dana untuk promo pelanggan, bonus, dan berbagai fasilitas kesejahteraan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved