Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, tidak ingin instansi yang dipimpinnya dianggap melarikan diri atas permasalahan yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya.
Menurutnya, meski muara permasalahan perseroan telah terjadi pada 2006 silam, bukan berarti pemerintahan saat ini akan abai.
"Kita enggak mau, kita BUMN melarikan diri. Walaupun ini (mula kasus) tahun 2006 ya. Kita enggak bisa memisah-misahkan. Ini negara kita, jadi apa yang terjadi dulu dan sekarang, saya yakin pemerintah selalu mencarikan solusi," jelas Erick usai menghadiri Rapat Kerja Kepala Perwakilan RI dengan Kementerian Luar Negeri (Raker Keppri) di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (9/1).
Ia mengatakan, berbarengan dengan investigasi yang tengah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Kejaksaan Agung soal kerugian negara, pemerintah juga sedang mencari solusi agar dana pemegang polis perseroan dapat dikembalikan.
Meski begitu, ia mengatakan, pemerintah tidak serta merta mengembalikan secara utuh kepada pemegang polis.
"Ada stepnya. Setelah holding itu, kan ada cashflow, Rp1,5 triliun. Kita bisa cicil ke depan, tapi ada juga aset-aset saham yang bisa dilepas, itu juga bisa," jelas Erick.
Hal itu dilakukan demi mengembalikan kredibilitas perusahaan negara sebagai jaminan bagi investor untuk berinvestasi di dalam negeri. Apalagi kini pemerintah sedang berupaya agar investor mau menanamkan modalnya di Indonesia.
Baca juga: OJK Beberkan Kronologi Kasus Jiwasraya
Oleh karena itu, kredibilitas perlu dibangun dan dijaga dengan baik.
"Kita mau pertumbuhan ekonomi meningkat, tetapi pengelolaan good governancenya ngga ada. Jadi gimana publik percaya. Nah itu makanya, kita harus memastikan ini berjalan dengan baik," tuturnya.
Lebih lanjut, Erick percaya pada Direktur Utama Jiwasraya yang baru, Hexana Tri Sasongko, memiliki kredibilitas yang cukup baik untuk membangun kembali perseroan.
"Pak Hexana, kita mensupport. Jangan sampai nanti menteri jadi dirut, dirut jadi menteri. Kan ngga bisa kan. Tapi kita sudah berkolabarasi. Apalagi sekarang sudah banyak direksi BUMN BUMN yang baru ini kan tingkat kredibilitasnya tinggi. Jadi kita akan support mereka yang mau bekerja secara profesional dan transparan," pungkas Erick. (A-4)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved