Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Dituduh Terima Rp100 M dari Jiwasraya, Erick: Ada yang Gerah

Faustinus Nua
05/1/2020 20:45
Dituduh Terima Rp100 M dari Jiwasraya, Erick: Ada yang Gerah
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) mengunjungi korban banjir di Gelanggang Olahraga Cengkareng, Jakarta, Minggu (5/1/2020).( ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.)

MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa terkait kasus Jiwasraya dirinya kini dituduh pernah menerima uang Rp100 miliar. Bahkan, ada pihak yang akan melakukan aksi demonstrasi atas tuduhan tersebut.

"Saya dengar minggu depan Istana, KPK dan BUMN akan didemo dibilang saya ngambil uang. Saya bingung orang saya baru datang kita mau bersih-bersih nah ini kan saya gak tau," katanya saat mengunjungi korban banjir di posko Teluk Naga, Tangerang, Banten, Minggu (5/1).

Menurutnya, tuduhan yang tidak berdasar tersebut merupakan bentuk serangan balik oknum-oknum yang selama ini merugikan perusahaan BUMN terhadap dirinya. Dengan adanya proses hukum terkait Jiwasraya para oknum tersebut mulai ketakutan.

"Mungkin juga ada oknum-oknum yang gerah yang selama ini menjarah Jiwasraya sekarang proses hukum sudah mulai masuk," ungkapnya.


Baca juga: Erick Thohir Tinjau Kebutuhan Korban Pascabanjir


Lebih lanjut, Erick mengatakan bahwa selama ini Pemerintah melalui Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan berusaha menyelematkan Jiwasraya dari hutang jatuh tempo mencapai sekitar Rp13 Triliun. Di samping itu, pihaknya juga berusaha untuk bertanggung jawab kepada masyarakata khususnya nasabah Jiwasraya tersebut.

Untuk itu, langkah pertama yang dilakukan adalah pembentukan holding asuransi. Dengan adanya holding, lanjutnya keuangan perseroan bisa dibantu.

"Step 1 kita membentuk holding untuk Jiwasraya, dimana holding ini akan ada cashflow Rp1,5 triliun sampai Rp2 triliun. Sehingga nasabah-nasabah yang selama ini tidak ada kepastian akan ada cashflow yang bergulir," kata dia.

Sementara terkait proses hukum, lanjutnya merupakan upaya untuk membersihkan oknum-oknum yang selama ini merugikan perusahaan. Hal itu penting untuk mengetahui permasalahan sebenarnya serta menjadi bagian dari evaluasi bagi BUMN yang lainnya. (OL-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya