Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa terkait kasus Jiwasraya dirinya kini dituduh pernah menerima uang Rp100 miliar. Bahkan, ada pihak yang akan melakukan aksi demonstrasi atas tuduhan tersebut.
"Saya dengar minggu depan Istana, KPK dan BUMN akan didemo dibilang saya ngambil uang. Saya bingung orang saya baru datang kita mau bersih-bersih nah ini kan saya gak tau," katanya saat mengunjungi korban banjir di posko Teluk Naga, Tangerang, Banten, Minggu (5/1).
Menurutnya, tuduhan yang tidak berdasar tersebut merupakan bentuk serangan balik oknum-oknum yang selama ini merugikan perusahaan BUMN terhadap dirinya. Dengan adanya proses hukum terkait Jiwasraya para oknum tersebut mulai ketakutan.
"Mungkin juga ada oknum-oknum yang gerah yang selama ini menjarah Jiwasraya sekarang proses hukum sudah mulai masuk," ungkapnya.
Baca juga: Erick Thohir Tinjau Kebutuhan Korban Pascabanjir
Lebih lanjut, Erick mengatakan bahwa selama ini Pemerintah melalui Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan berusaha menyelematkan Jiwasraya dari hutang jatuh tempo mencapai sekitar Rp13 Triliun. Di samping itu, pihaknya juga berusaha untuk bertanggung jawab kepada masyarakata khususnya nasabah Jiwasraya tersebut.
Untuk itu, langkah pertama yang dilakukan adalah pembentukan holding asuransi. Dengan adanya holding, lanjutnya keuangan perseroan bisa dibantu.
"Step 1 kita membentuk holding untuk Jiwasraya, dimana holding ini akan ada cashflow Rp1,5 triliun sampai Rp2 triliun. Sehingga nasabah-nasabah yang selama ini tidak ada kepastian akan ada cashflow yang bergulir," kata dia.
Sementara terkait proses hukum, lanjutnya merupakan upaya untuk membersihkan oknum-oknum yang selama ini merugikan perusahaan. Hal itu penting untuk mengetahui permasalahan sebenarnya serta menjadi bagian dari evaluasi bagi BUMN yang lainnya. (OL-1)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved