Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Erick Serahkan Dugaan Eksploitasi Pramugari Garuda ke Polisi

Candra Yuri Nuralam
17/12/2019 08:30
Erick Serahkan Dugaan Eksploitasi Pramugari Garuda ke Polisi
Ilustrasi-- Dua pramugari awak kabin pesawat Boeing 777-300ER milik Garuda memeriksa kursi di hanggar 4 GMF, Tangerang, Banten.(ANTARA/Lucky R)

MENTERI BUMN Erick Thohir menyerahkan kasus dugaan ekspoliotasi pramugari Garuda kepada kepolisian. Erick meminta polisi  menindaklanjuti dugaan tersebut.

"Saya enggak bisa terjebak secara detail mengenai hal-hal yang landasan detailnya pihak kepolisian," kata Erick dalam program Opsi Metro TV, Senin (16/12).

Erick mengatakan perempuan memang sering menjadi godaan besar untuk laki-laki. Hal itu juga yang kerap membuat seorang lelaki kalap dan memanfaatkan jabatannya.

"Kan lelaki itu kan lemahnya di harta, tahta, dan wanita, kebetulan di garuda ada itu," ujar Erick.

Namun, dia mengatakan hal tersebut bukanlah hal yang bisa dianggap lumrah.

Baca juga: Tantangan bagi Program Sejuta Rumah

Erick mengatakan dia siap mencopot pempimpin Garuda yang melakukan hal itu.

"Bukan berarti pramugari begitu, buktinya kan saat pencopotan banyak sekali suara dan apresiasi," tutur Erick.

Erick tidak ingin menspesialkan Garuda dari BUMN lain dan membuat direksinya bebas 'bermain'. Dia menegaskan tidak ada anak emas dalam BUMN.

"Dan saya juga enggak mau terjebak juga nanti misalnya kalau saya bilang pimpinan garuda itu tugasnya berat dari yang lain, saya bukan mengatasnamakan BUMN lain tidak berat," tuturnya.

Kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang menjerat mantan Direktur Umum Garuda Indonesia Ari Askhara berbuntut panjang.

Akun Twitter @digeeembok membuka kasus eksploitasi pramugari maskapai pelat merah itu selama dipimpin Askhara.

President Cabin Crew PT Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa pun melaporkan akun itu ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Laporan dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho mengatakan, sejauh ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Termasuk memeriksa pelapor. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya