Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan proses uji tuntas (due diligence) lima investor yang berminat menyuntikkan modal di anak usaha PT Asuransi Jiwasraya, yakni PT Jiwasraya Putra, dapat selesai pada Desember 2019.
Di sela-sela acara Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), di Jakarta, akhir pekan lalu, Kartika mengatakan lima investor itu terdiri atas empat investor asing dan satu investor domestik. Jika uji tuntas selesai Desember 2019, kelima investor itu diharapkan dapat memulai penawaran masing-masing pada Januari 2020.
“Mungkin Desember 2019 ini (selesai), Januari kasih bid (penawaran) ya. Semoga Desember sudah selesai,” ujar dia.
Namun, Kartika masih enggan mengungkapkan siapa saja investor yang tertarik masuk ke Jiwasraya tersebut.
Seperti diketahui, pencarian investor ke anak usaha, yakni Jiwasraya Putra, menjadi salah satu opsi untuk menyelamatkan induk usaha Asuransi Jiwasraya yang sedang terbelit oleh masalah keuangan.
Jiwasraya membutuhkan tambahan modal untuk membentuk arus keuangan (cashflow) yang positif serta membayar tunggakan klaim polis.
Pendirian Jiwasraya Putra sudah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jiwasraya Putra memang sengaja dibentuk untuk menyokong keuangan induk usaha mereka. Anak perusahaan itu sudah diberi konsesi untuk menangani kover asuransi-asuransi beberapa BUMN.
Berdasarkan materi presentasi rapat dengar pendapat Jiwasraya dengan DPR, Jiwasraya membutuhkan dana Rp32,89 triliun untuk memenuhi rasio kecukupan modal berbasis risiko (risk based capital) 120%.
Jiwasraya juga tercatat memiliki ekuitas yang negatif karena beberapa penyebab, di antaranya perusahaan banyak melakukan investasi pada aset berisiko untuk mengejar imbal hasil tinggi.
Proses hukum
Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menemukan adanya dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (persero) untuk periode 2014-2018. Dugaan tindak korupsi itu dilakukan melalui produk bancassurance dan aliansi strategis.
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah memeriksa sebanyak 66 saksi dari pihak-pihak terkait.
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar, mendorong agar segera dibentuk panitia khusus (pansus) DPR terkait dengan kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi Jiwasraya.
Namun, menurut anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Achmad Hatari, Komisi XI DPR belum memiliki rencana untuk membentuk pansus. “Kalau pansus, rasanya kita belum berpikir ke arah itu, tapi kalau panja, sudah, sedang kita persiapkan.”
Menurut Achmad Hatari, pihaknya mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tidak membiarkan kasus penunggakan pembayaran polis asuransi Jiwasraya ini berlarut-larut.
Dalam audiensi dengan Komisi VI DPR, sejumlah nasabah pemegang polis berharap DPR bisa menyuarakan aspirasi mereka sehingga pemerintah menemukan langkah konkret untuk menyelesaikannya.
Patrick Simanjuntak, salah satu perwakilan korban, mengatakan Jiwasraya mulai menunggak pembayaran klaim nasabah sejak Oktober 2018. Ia merupakan nasabah yang berinvestasi lewat Bank BRI. Turut pula sejumlah warga negara asing yang menjadi korban gagal bayar Jiwasraya. Di antaranya Lee Kang-hyun, yang merupakan Kepala Kadin Korea Selatan di Indonesia. (Ant/E-1)
Salah satu langkah ampuh untuk menjaga masa depan yang tetap sejahtera, terutama bagi keluarga, adalah dengan menyiapkan perencanaan keuangan yang matang.
BERDASARKAN data AAJI terkait pertumbuhan penjualan premi setahun hingga semester I 2025, perusahaan asuransi ini menempati posisi teratas mencapai Rp2,0 triliun.
Dengan memahami pengecualian ini, pemegang polis dapat mengambil keputusan yang lebih tepat, termasuk mempertimbangkan perluasan jaminan jika diperlukan.
Kehadiran asuransi ini bisa jadi pilihan perlindungan keluarga, serta mempersiapkan masa pensiun dan rencana warisan, termasuk terhadap terminal illness.
Pertumbuhan dan keberlanjutan industri asuransi nasional tidak dapat dilepaskan dari perannya sebagai penggerak stabilitas sistem keuangan nasional.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukan bahwa produk asuransi jiwa tradisional masih mendominasi pasar dengan kontribusi 65,2% dari total premi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved