Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Video Ari Askhara Tolak Mundur Hoaks, Garuda : Sudah Sertijab

Dero Iqbal Mahendra
06/12/2019 21:41
Video Ari Askhara Tolak Mundur Hoaks, Garuda : Sudah Sertijab
VP Corsec Garuda Indonesisa Ikhsan Rosan(MI/Gino F. Hadi)

GARUDA indonesia memastikan adanya potongan video viral di media sosial yang menyebutkan I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara menolak mundur dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia adalah hoaks.

VP Corporate Secretary garuda Indonesia Ikhsan Rosan bahkan menyebut sudah dilakukan serah terima jabatan dari Ari Ashkara ke Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Garuda Indonesia Fuad Rizal.

"Gak ada beliau menolak mundur. Beliau sudah menerima keputusan dan sudah serah terima jabatan," terang Ikhsan saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (6/12).

Menurutnya video yang beredar di media sosial tersebut tidak tepat dengan konteks situasi saat ini. Ia menduga video tersebut di edit atau hanya disesuaikan konteksnya saja dengan situasi saat ini.

Ikhsan menjelaskan hari ini Dewan Komisaris Garuda telah menyampaikan SK Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 tanggal 5 Desember 2019 yang menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia disamping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Baca juga : IKAGI Bongkar Buruknya Gaya Kepemimpinan Ari Ashkara di Garuda

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian BUMN yang membebastugaskan Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia yang berlaku sejak 5 Desember 2019.

"Penetapan Fuad Rizal Sebagai Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat. Plt. Direktur Utama memastikan bahwa kegiatan bisnis dan operasional akan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja Perseroan," terang Ikhsan.

Ikhsan menegaskan, kedepannya pihak Garuda Indonesia akan melaksanakan hal hal terkait dengan pelaksanaan RUPSLB sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan terkait lainnya.

Lebih lanjut Ikhsan menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkesinambungan dalam proses bisnis yang berjalan. Garuda juga tetap berkomitmen untuk terus mengedepankan dan melaksanakan prinsip tata kelola Perusahaan yang baik dengan mematuhi aturan yang berlaku. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik