Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kebijakan Trump Perkeruh Perang Dagang, Indonesia Persiapkan Diri

M Ilham Ramadhan Avisena
28/11/2019 14:58
Kebijakan Trump Perkeruh Perang Dagang, Indonesia Persiapkan Diri
Menteri keuangan Sri Mulyani saat mengisi kuliah umum(MI/Andry Widyanto)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menandatangani dua UU terkait masalah Hong Kong akan memengaruhi iklim ekonomi global. Dua UU tersebut yakni UU Hak Asasi Manusia dan UU Demokrasi Hong Kong.

"Pagi ini kalau baca berita, Trump menandatangani uu yang diajukan kongres untuk masalah Hong Kong. Ini pasti jadi eskalasi, menambah masalah perang dagang yang belum juga menemukan formula bagaimana mengatasinya. Ini pasti mewarnai kondisi global," kata Sri Mulyani saat memberikan sambutan dalam seminar bertema Sinergi Akselerasi Pembangunan Indonesia yang diselenggarakan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) di Jakarta, Kamis (28/11).

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, menambahkan, berbagai kemungkinan dapat terjadi pascakebijakan Trump. Indonesia, ujar Ani, akan terdampak atas keputusan tersebut. Namun, pihaknya akan mengupayakan agar ekonomi Indonesia tidak terlalu merasakan dampak negatif atas keputusan Trump tersebut.

"Untuk itu kita harus membuat ekonomi kita berdaya tahan, itu muncul dari sumber pertumbuhan domestik dan dari kemampuan kita merespon secara tepat waktu dan tepat kualitas," terang Ani.

Salah satunya dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 yang telah disusun.

Baca juga: Perang Dagang Amerika-Tiongkok Dongkrak Investasi Emas

Ani mengungkapkan APBN 2020 didesain untuk meningkatkan daya saing dan mewujudkan perekonomian nasional yang inovatif disertai dengan peningkatan sumber daya manusia.

"Ini adalah sound bite-nya, ada masalah daya saing, inovasi dan sumber daya manusia untuk perform adalah fokus dari APBN," ungkapnya.

Diketahui, dalam APBN 2020 pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp505,8 triliun untuk pendidikan, Rp132,2 triliun untuk kesehatan dan anggaran perlindungan sosial Rp 372,5 triliun.

Anggaran perlindungan sosial itu meliputi berbagai program pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Prakerja, Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan, program Jaminan Kesehatan Nasional, Dana Desa hingga subsidi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik